
Pengamat: Perlu Diskusi Diplomatik Indonesia dan Brasil

Jakarta, (Antara) - Perlu ada diskusi diplomatik antara Indonesia dan Brasil untuk saling memahami masalah eksekusi terpidana mati kasus narkoba pada warga negara Brasil Rodrigo Gularte, kata pengamat politik internasional Ali Munhanif. "Indonesia bisa mengundang Brasil dalam konteks kerja sama sekaligus memberikan penjelasan persuasif mengapa hukuman mati dilakukan pada warga Brasil yang kebetulan terlibat kasus perdagangan narkoba," katanya kepada Antara di Jakarta, Sabtu. Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan pelaksanaan hukuman mati terhadap pengedar narkoba mencerminkan sikap tegas Pemerintah Indonesia dalam menangani permasalahan narkoba yang telah menjadi status darurat nasional. Namun, dari dimensi norma internasional tentang hukuman mati, lanjutnya, sedapat mungkin hukuman yang secara terpaksa menghilangkan nyawa itu dihindari. Terkait tindakan Brasil yang menunda penyerahan surat kepercayaan ("credentials") Duta Besar Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto, katanya, itu merupakan pukulan diplomatis yang harus diantisipasi Indonesia agar efeknya tidak sampai meluas ke pemutusan kerja sama bilateral. Untuk itu, diskusi diplomatik menjadi jalan untuk mencairkan suasana dan memperjelas persoalan hukuman mati itu, kata alumnus Mcgill University Kanada itu. "Pemerintah Indonesia memberikan penjelasan ke Pemerintah Brasil kalau hukuman mati terpaksa dilakukan karena desakan-desakan masyarakat terhadap pemerintah untuk memutus mata rantai narkoba," ujarnya. Ia mengatakan Pemerintah Indonesia perlu berdialog secara mendalam dengan Pemerintah Brasil untuk memberitahukan situasi darurat narkoba yang dihadapi bangsa Indonesia akibat peredaran narkoba yang melibatkan masyarakat dan akarnya berasal dari penjualan narkoba dari berbagai pengedar. "Jangan sampai putusan hukuman mati dari Presiden Joko Widodo berdampak pada domestik ekonomi," katanya. Jika tidak diambil langkah diplomasi, dikhawatirkan dapat berdampak pada pemutusan hubungan bilateral dan bangsa Indonesia akan kehilangan banyak dari segi ekonomi seperti embargo perdagangan. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sangat menyesalkan tindakan Pemerintah Brasil yang secara mendadak menunda penyerahan surat kepercayaan ("credentials") Duta Besar Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto. "Cara penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasil telah berada di istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia," pihak Kemlu mengatakan dalam pernyataan yang dimuat di laman resminya, www.kemlu.go.id, Jakarta, Sabtu. Penundaan itu terjadi setelah Toto Riyanto diundang secara resmi untuk menyampaikan surat kepercayaan pada upacara di istana Presiden Brasil pada Jumat (20/2) pukul 09.00 waktu setempat. Kemlu memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada Jumat (20/2) pukul 22.00 WIB untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes. Pernyataan resmi itu juga menyebutkan bahwa sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum mandiri serta tidak memihak, tidak ada negara asing atau pihak mana pun yang dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia. "Hal itu juga berlaku pada penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba," tandas Kemlu dalam pernyataan tertulisnya. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
