
DPRD Sumbar: Lima Ranperda Tuntas pada Sidang Pertama

Padang, (Antara) - Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Hendra Irwan Rahim, mengatakan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditargetkan tuntas pada masa sidang pertama. "Walaupun dari kelima Ranperda tersebut ada satu yang tertunda pembahasannya, namun kami optimis akan tuntas pada sidang pertama nanti," katanya di Padang, Rabu. Ia menambahkan, satu Ranperda yang belum dimulai pembahasannya yakni Ranperda tentang Ketahanan Pangan. Untuk ranperda ini akan disampaikan pada rapat paripurna DPRD pada Jumat (13/2). Menurutnya, keempat ranperda tersebut merupakan kebutuhan yang dirasa mendesak untuk kepentingan masyarakat dan daerah. Ranperda tersebut akan dibahas oleh DPRD secara mendalam dan mendetail agar aturan yang lahir dapat diaplikasikan secara maksimal. "Ranperda ini menjadi prioritas. Setelah penyampaian ini, maka DPRD akan segera melakukan pembahasan detail dan mendalam agar setelah disahkan nanti bisa diaplikasikan secara maksimal," katanya. Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan dalam penyampaian empat ranperda ini pihaknya berharap DPRD segera membahasnya sehingga selesai tepat waktu. "Kami berharap bahwa dengan saling pengertian dan kerjasamanya dengan pihak-pihak terkaitnya, apa yang ditargetkan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu," katanya. DPRD Sumbar telah menggelar rapat paripurna dengan mendengarkan penyampaian Nota Pengantar keempat ranperda tersebut oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Rabu. Empat ranperda yang dimaksud adalah Ranperda tentang Pemerintahan Nagari, Ranperda tentang Retribusi Jasa Usaha, Ranperda tentang Jasa Konstruksi dan Ranperda tentang Disabilitas. (*/cpw2)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
