
Koalisi Perempuan Memberi Dukungan KPK

Jakarta, (Antara) - Sejumlah perempuan dalam koalisi Perempuan Indonesia AntiKorupsi memberikan dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi dan meminta agar Presiden Joko Widodo untuk bertindak dan memberantas korupsi. "Kami Perempuan Indonesia AntiKorupsi yang telah memilih dan menjadikanmu Presiden, pemimpin negeri ini. Kami nyatakan cukup! Kami meminta Bapak Presiden untuk bertindak dan memberantas korupsi sekarang," kata juru bicara Perempuan Indonesia AntiKorupsi Ririn Sefsani di gedung KPK Jakarta, Selasa. Sebanyak 20 perempuan memegang poster bertuliskan "Jokowi cukup sudah", "cukup rekening gendut", "Kami perintahkan Bapak Presiden Jokowi untuk Bertindak dan Berantas Korupsi", "Cukup Foya-Foya dengan Uang Rakyat". Selain membawa poster mereka juga meneriakkan "Gebrak-gebrak cukup sudah". "Institusi penegak hukum dilumpukan dalam melakukan pemberantasan korupsi dan bahkan mereka dikuasai oleh pelaku korupsi itu sendiri. Keberadaan KPK sebagai institusi yang dipercayai publik dalam melakukan pemberantasan korupsi pun dipaksa sekarat oleh elit politik," ungkap Ririn. Karena itu, mereka menuntut sembilan hal dalam situasi genting korupsi. "Cukup KPK dilemahkan, cukup pembusukan institusi hukum, cukup koruptor kebal hukum, cukup angkat pejabat korup, cukup kongkalikong dan transaksi politik kotor," kata Ririn membacakan sebagian tuntutan koalisi. Selain di KPK, menurut Ririn gerakan serupa juga akan dilakukan di beberapa kota di Kalimantan dan Jawa. "Kami juga akan melakukan hal yang sama di Kalimantan dan kota-kota di Jawa, kami juga akan mengirim surat ke Jokowi untuk meminta bertemu Jokowi supaya bisa menagih komitmen Jokowi," tegas Ririn. Selain itu, gerakan yang sama juga membuat petisi di laman change.org yang sudah diikuti oleh lebih dari 5.000 orang. Tokoh-tokoh perempuan yang hadir dalam aksi tersebut antara lain aktivis buruh migran Anis Hidayah, mantan anggota Komnas HAM Zumrotin K. Susilo, jurnalis Mardiyah, pegiat antikorupsi Natalia Subagyo dan sejumlah tokoh lain. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
