Logo Header Antaranews Sumbar

Keputusan MK

Jumat, 6 Agustus 2010 14:54 WIB
Image Print

Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya memutuskan kalau tuntutan sejumlah pasangan calon kepala daerah yang "berseteru" pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Sumbar tak bisa diteruskan alias gugur.Dengan keputusan ini, maka pasangan Irwan Prayitno-Muslim Kasim tinggal menunggu pelantikan sebagai pasangan gubernur/wakil gubernur Sumbar. Begitupun dengan pasangan Benny Utama/Danil Lubis di Pasaman, Baharuddin R/Syahrul di Pasaman Barat.Pasangan lainnya adalah Muzni Zakaria/Abdurrahman di Solok Selatan, pasangan Irzal Ilyas/Zul Elfian di Kota Solok, Adi Gunawan/Syafruddin di Dharmasraya serta Nasrul Abit/Editiawarman di Pesisir Selatan.Meski awalnya putusan MK dianggap akan menimbulkan "permasalahan", namun ternyata kekhawatiran itu tidak terbukti. Dan pasangan yang mengajukan gugatan serta partai pendukung pun bisa menerima sikap MK tersebut dengan lapang dada.Munculnya keputusan dari MK, dengan sendirinya akan membuat proses pelantikan calon terpilih menjadi lebih "lempang". Sebab, sebagai lembaga yang salah satu tugasnya adalah menyelesaikan sengketa Pilkada, tentu sikap MK menjadi jawaban yang tidak bisa dimentahkan lagi oleh lembaga peradilan mana pun di negeri ini. Keputusan MK ini, dengan sendirinya semakin melegitimasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota pun KPU Sumbar sebelumnya.Walau harus diakui, keputusan itu akan mengecewakan para penggugat, namun siapapun yang mengajukan gugatan harus bisa menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Sebab, yang namanya keputusan lembaga peradilan tentu ada yang menang dan kalah. Meskipun pengajuan tuntutan hukum bukanlah untuk mencari pembenaran atas keinginan individu atau kelompok.Para pasangan calon yang tuntutannya "digugurkan" oleh sidang MK, diharapkan bisa menerima keputusan yang "menyakitkan" itu dengan lapang dada. Karena hanya dengan berlapang dada dan bisa menerima keputusan tersebut secara legowo, tentu demokrasi akan semakin berkibar di Ranahminang.Sumbar yang telah dijadikan barometer suksesnya Pilkada di Indonesia oleh Kementerian Dalam Negeri, pun harus memelihara suasana ini secara baik. Dan harapan lain yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana para pasangan yang kalah turut serta dalam derap langkah pembangunan di daerah bersangkutan.Keputusan MK diharapkan jadi titik awal semakin mengguritanya demokrasi di Sumatera Barat, sehingga gengsi sebagai barometer demokrasi nasional tetap terpelihara.***