PENGUMUMAN CPNS 2013 Padang Panjang

id PENGUMUMAN CPNS 2013 Padang Panjang

PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG

SEKRETARIAT DAERAH KOTA

Jalan St. Syahrir No 178 Telp.(0752) 82200 Faks.(0752) 82817

Padang Panjang 27118

PENGUMUMAN

Nomor : 800/797/BKD-PP/IX/2013

TENTANG

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2013 DARI PELAMAR UMUM

Dalam rangka pengisian formasi CPNSD Kota Padang Panjang Tahun 2013, sesuai dengan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/212.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 30 Agustus 2013, tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah untuk Pelamar Umum Tahun 2013, Pemerintah Kota Padang Panjang membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNSD dilingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Formasi Tahun 2013, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. FORMASI YANG DIBUTUHKAN SEBANYAK 50 (LIMA PULUH) ORANG

aaa

PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG

SEKRETARIAT DAERAH KOTA

Jalan St. Syahrir No 178 Telp.(0752) 82200 Faks.(0752) 82817

Padang Panjang 27118

PENGUMUMAN

Nomor : 800/797/BKD-PP/IX/2013

TENTANG

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2013 DARI PELAMAR UMUM

Dalam rangka pengisian formasi CPNSD Kota Padang Panjang Tahun 2013, sesuai dengan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/212.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 30 Agustus 2013, tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah untuk Pelamar Umum Tahun 2013, Pemerintah Kota Padang Panjang membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNSD dilingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Formasi Tahun 2013, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. FORMASI YANG DIBUTUHKAN SEBANYAK 50 (LIMA PULUH) ORANG

NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH
1 Guru BP/BK (SMA)

S1 Pendidikan BP/BK 3

2

Guru BP/BK (SMK)

S1 Pendidikan BP/BK

1

2 Guru Inklusi S1 Pendidikan Luar Biasa 1

B.TENAGA KESEHATAN 26 (Dua Puluh Enam)
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH
1

Dokter Umum Dokter Umum 3

2

Perawat S1 Keperawatan + Ners 2



DIII Keperawatan 14

3

Apoteker S1 Apoteker 2

4

Asisten Apoteker

D III Farmasi 3

5

Perawat Anestesi DIII Keperawatan Anestesi 2

C. TENAGA TEKNIS 19 (Sembilan Belas)
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH
1

Auditor S1 Administrasi Publik 1



S1 Teknik Sipil 1

2

Perancang Peraturan Perundang-undangan S1 Ilmu Hukum 2

3

Verifikator Keuangan DIII Akuntansi 2

4

Pemroses kenaikan Pangkat dan Pensiun S1 Ilmu Pemerintahan 1

5

Pengawas Kesehatan Hewan S1 Peternakan 1

6

Penyuluh Perindustrian S1 Teknik Industri 2

7

Penyuluh Pertanian SI Produksi Pertanian 1



SI Ilmu Tanah 1

8

Pengawas Benih Ikan S1 Perikanan 2

9

Pengolah Data Statistik dan Pendataan S1 Ekonomi Studi Pembangunan 1

10

Pemroses Perhitungan Anggaran S1 Akuntansi /Manajemen Keuangan

1

11

Pengolah Data Lembaga Koperasi S1 Ilmu Ekonomi Koperasi 2

12

Penera DIII Teknik Industri/Teknologi Industri 1

II. PERSYARATAN

a. Persyaratan Umum (Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002) sebagai berikut :

1. Warga Negara Republik Indonesia.

2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindakan pidana kejahatan.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.

5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik.

6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan.

7. Berijazah Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakrediatasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).

8. Berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian (Dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi).

9. Kartu Pencari Kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi).

10. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dari Dokter atau Rumah Sakit Pemerintah. (Dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi).

11. Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara Lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

12. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan, termasuk syarat khusus yang ditentukan instansi yang bersangkutan.

13. Memiliki Usia Paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Desember 2013.

b. Persyaratan yang diserahkan saat melamar :

1. Print Out Tanda Bukti Pendaftaran Online pada Website BKN : http://sscn.bkn.go.id/ dengan tanggal pendaftaran 12 s/d 17 September 2013

2. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Walikota Padang Panjang, yang ditulis tangan Sendiri dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris ditempel materai Rp. 6.000,- mencantumkan nama, tempat tanggal lahir, status perkawinan (kawin/belum kawin/janda/duda), pendidikan, alamat yang jelas dan mudah dihubungi, nomor telepon/HP dan nama jabatan yang dilamar.

3. Foto copy ijazah dan transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) bagi lulusan Perguruan Tinggi yang dilegalisir pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar, Dengan melampirkan Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi yang dikeluarkan BANPT

4. Persyaratan Khusus

- Bagi Dokter

a. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai dengan IPK minimal 2,90 ( dua koma sembilan puluh) dengan melampirkan Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi yang dikeluarkan BANPT yang dilegalisir pejabat berwenang sebanyak 1 (satu) lembar

b. Fotocopy STR / Surat Tanda Registrasi yang dilegalisir pejabat berwenang sebanyak 1 (satu) lembar

- Bagi S.1 Keperawatan

a. Foto copy Ijazah Ners yang dilegalisir pejabat berwenang sebanyak 1 (satu) lembar

- Bagi D.III Keperawatan

a. Foto copy Sertifikat BTCLS bagi D.III Keperawatan yang dilegalisir pejabat berwenang sebanyak 1 (satu) lembar

- Bagi Guru

a. Foto copy Akta IV yang dilegalisir pejabat berwenang sebanyak 1 (satu) lembar.

5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.

6. Pas photo berwarna terbaru latar biru ukuran 3 X 4, dimasukkan dalam plastik dan ditulis nama dibelakang sebanyak 6 (enam) lembar.

7. Pejabat yang berwenang melegalisir ijazah:

a. Rektor, Pembantu Rektor, atau Dekan bagi Universitas

b. Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi.

c. Direktur atau Wakil Direktur Bidang Akademik bagi Akademi/Politeknik

III. SELEKSI / UJIAN

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian Tahap Pertama (I)

IV.MATERI UJIAN

1. Ujian Tahap I : Tes Kompetensi Dasar (TKD)

2. Ujian Tahap II : Tes Kompetensi Bidang (TKB)

V. JADWAL, CARA PENDAFTARAN DAN KETENTUAN LAIN

Pendaftaran dilakukan Via Pos dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Jadwal Pendaftaran mulai tanggal 12 September 2013 sampai 17 September 2013 cap pos tempat memasukkan lamaran. Pendaftaran selain via pos tidak dilayani.

2. Persyaratan yang harus dimasukkan saat melamar sebagaimana dimaksud pada persyaratan Angka II huruf b dimasukkan pada amplop warna kuning (tersedia di kantor pos) dengan ketentuan :

a. Kelengkapan Administrasi sebagaimana dimaksud Angka II Huruf b, untuk menghindari kececeran berkas, sebelum dimasukkan ke dalam amplop, terlebih dahulu harus dimasukkan kedalam map clear holder folio isi 20 :

- Warna Merah bagi formasi Guru.

- Warna Biru/Hijau bagi formasi Tenaga Kesehatan

- Warna Kuning/Bening bagi formasi Tenaga Teknis

b. Pojok kanan bawah amplop ditulis : KEPADA PANITA PENERIMAAN CPNSD KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2013 PO BOX 27100 PADANG PANJANG

c. Pojok kiri atas amplop ditulis Nama Jabatan yang dilamar.

d. Halaman belakang amplop ditulis Pengirim dan alamat lengkap yang mudah dihubungi, mudah dijangkau oleh pos, kode pos dan nomor telp/HP.

e. Menyertakan amplop kuning ukuran sedang kosong yang dimasukkan dalam amplop lamaran yang telah dicap oleh pos, dengan pojok kanan bawah amplop ditulis nama sendiri, alamat lengkap yang mudah dihubungi, mudah dijangkau oleh pos, kode pos dan nomor telp/HP. Bagi yang tidak menyertakan amplop balasan, Panitia tidak akan mengirim kembali balasan atau nomor peserta ujian. Biaya pengiriman serta pengembalian nomor ujian atau penolakan adalah sebesar Rp. 12.000,-

VI. JADWAL UJIAN/TES

Ujian/Tes penerimaan CPNSD Kota Padang Panjang Formasi tahun 2013 dari Pelamar Umum dilakukan II (dua) Tahap. Bagi pelamar yang lulus ujian/tes tahap I, berhak mengikuti ujian/tes tahap II dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Ujian Tahap I Tes Kompetensi Dasar (TKD)

Hari/Tanggal : Minggu / 3 November 2013

Pukul : 09.00 Wib

Tempat : Padang Panjang (lokasi ujian dapat dilihat 1 hari sebelum ujian pada

Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Lokasi yang ditentukan)

2. Ujian Tahap II Tes Kompetensi Bidang (TKB) : Jadwal menyusul

VII. LAIN-LAIN

1. Bagi peserta yang lulus seleksi dan diangkat sebagai CPNSD Kota Padang Panjang, harus membuat surat pernyataan di atas kertas yang ditempel Materai Rp. 6.000 untuk tidak mengajukan permohonan pindah bekerja dari lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang selama 10 (sepuluh) tahun semenjak pengangkatan.

2. Berkas lamaran, baik yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat yang diajukan menjadi milik panitia.

3. Pelamar tidak dibenarkan melamar untuk 2 (dua) formasi. Bagi yang melamar 2 (dua) formasi, maka dianggap gugur dan lamaran dibatalkan.

4. Hanya peserta yang memenuhi syarat yang dipanggil untuk mengikuti seleksi. Untuk itu diharapkan kepada pelamar HATI-HATI DAN TELITI SEBELUM MEMASUKKAN PERSYARATAN LAMARAN KE DALAM AMPLOP.

5. Saat ujian diwajibkan membawa Nomor Peserta Ujian, pensil 2B, rautan, penghapus, ballpoint, KTP yang masih berlaku, dan dianjurkan membawa papan berjalan/Papan ABO.

6. Pengumuman hasil ujian/tes dilakukan melalui media massa, BKD, Balaikota Padang Panjang dan tempat-tempat lain yang ditentukan.