
Balegda Bukittinggi Study Banding Selama Lima Hari

Bukittinggi, (ANTARA) - Kegiatan study banding Badan Lelislasi Daerah (Balegda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi ke tiga daerah di Pulau Jawa berlangsung selama lima hari.Anggota DPRD Kota Bukittinggi Ibnu Azis menyebutkan, hasil study banding selama lima hari ke DPRD Kota Purwakarta, DPRD DKI Jakarta dan DPRD Kota Tengerang Selatan telah banyak memberi masukkan.Dari hasil diskusi tentang prolegda akan disampaikan ke sejumlah anggota DPRD sehingga bisa menjadi masukkan yang bermanfaat untuk kemajuan pembahasan prolegda di DPRD Bukittinggi.Diantara poin yang telah disimpulkan dalam diskusi prolegda pada kunjungan tersebut yaitu, tahun 2013 sebanyak 13 rancangan peraturan daerah (Ranperda).Ranperda dibahas hanya dalam waktu 11 hari, sudah termasuk study banding dan paparan tenaga ahli dan setiap ranperda wajib disertai dengan naska akademis, pembahasan ranperda selalu dilakukan di luar gedung DPRD."Kesemua dari hasil diskusi tersebut bernilai positif sehingga bisa menjadi masukkan yang berhaga. Untuk itu, study banding yang telah dilakukan tersebut bisa sebagai pedoman," kata dia.Study banding yang dilakukan anggota balegda DPRD Kota Bukittinggi ketiga daerah yakni ke DPRD Kota Purwakarta, DPRD dan Pemda DKI Jakarta dan DPRD Kota Tengerang Selatan telah sesuai dengan keputusan DPRD Nomor. 01/KPTS-Pim/DPRD/2013.Dalam keputusan tersebut menerangkan bahwa Badan Legislasi Daerah (Balegda) melakukan study banding ke DPRD lain, selain untuk bersilaturrahmi juga melakukan masukkan dan saran serta melihat perkembangan prolegda di daerah lain.Rombongan Balegda DPRD Kota Bukittinggi yakni Adi Arma, BE, SH (ketua), Fuazan Havis, SE, MBA, MALS (anggota), Ibnu Asis, S. Tp (anggota), Hj. Nursyida, A. Ma Pd (anggota), Drs. Hasrida. KM, S.Pd (anggota) dan Dewi Anggraini, SE, MM (anggota). ****
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
