
PERDA DIBUAT UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT
Produk Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan DPRD merupakan salah satu hasil kerja melalui pembahasan yang alot dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Selain itu, Perda tersebut bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena banyak Perda yang mengatur tentang retribusi daerah.
Saat ini tugas DPRD Pasbar banyak membahasa persoalan sengketa tanah. Apalagi banyaknya persoalan plasma. Hal itu terbukti banyaknya surat masuk ke kantor DPRD Pasbar tentang persoalan tersebut. Sehingga banyak waktu membahas dan menampung aspirasi masyarakat.
Persoalan itu, diantaranya persoalan masyarakat dengan sejumlah perusahaan perkebunan, belum jelasnya hak masyarakat. Kemudian persoalan ninik mamak dengan cucu keponakannya.
Sebagai wakil rakyat, DPRD harus menampung aspirasi masyarakat, kemudian melakukan mediasi dan memberikan rekomendasi. Kedepannya, bersama Pemerintah daerah, DPRD akan terus bergandengan tangan untuk bersama-sama bekerja untuk membangun Pasaman Barat demi kesejahteraan masyarakat. (Altas Maulana)
Unsur Pimpinan DPRD Pasaman Barat :
Ketua : Antonius, SH
Wakil Ketua : Daliyus .K
Wakil Ketua : Syamsul Bahri
Komisi A
Ketua : H. Sudirman S
Wakil Ketua : Suhemdi
Sekretaris : H. Abu Saib
Komisi B
Ketua : H. Suhardi Hasibuan
Wakil Ketua : Adriatra
Sekretaris : Lili Sukri Dj,
Komisi C
Ketua : Edrisyahrinal
Wakil Ketua : Afrizal
Sekretaris : Wismelni
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2026