BPK: Ringankan Target Dividen BUMN Bank-Asuransi

id BPK: Ringankan Target Dividen BUMN Bank-Asuransi

Jakarta, (Antara) - Anggota VII bidang BUMN serta Minyak dan Gas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, meminta pemerintah untuk meringankan target dividen Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di sektor jasa keuangan, seperti bank dan asuransi. Achsanul di Jakarta, Kamis, mengatakan relaksasi dividen itu ditujukan agara BUMN jasa keuangan, terutama bank, dapat lebih ekspansif menjalankan fungsi intermediasi untuk penyaluran kredit kepada masyarakat. "Jangan ditargetkan deviden, tapi ganti dengan ekspansi untuk generate ekonomi," ujar dia. Dia mencontohkan, dari dividen yang dibayarkan Bank Mandiri sebesar Rp3 triliun, salah satu bank dengan aset terbesar, itu dapat kehilangan potensi untuk ekspansi sebesar Rp24 triliun. Potensi tersebut berdasarkan jumlah deviden yang dikalikan dengan rasio kecukupan modal (capital adequancy ratio/CAR) Bank Mandiri sebesar 8 persen. "Artinya rakyat kehilangan kesempatan untuk dapat kredit Rp24 triliun," ujar dia. Perhitungan tersebut baru untuk satu bank BUMN. Achsanul menjelaskan jika dari tiga Bank BUMN, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan dividen Rp4 triliun, dan Bank Tabungan Negara (BTN) dengan dividen Rp1 triliun, dan Bank Mandiri Rp3 triliun, berarti tiga bank BUMN tersebut kehilangan potensi penyaluran kredit Rp64 triliun. Lebih lanjut, dia mengatakan, setiap kredit Rp1 triliun dari perbankan, kata dia, dapat memberikan 1000 lapangan kerja. "Rumusnya adalah setiap investasi Rp1 triliun dapat memberikan 1000 lapangan kerja. Jika kreditnya lebih dari Rp50 triliun, berapa lapangan kerja coba," kata dia. Achsanul mengatakan usulannya ini sudah dibicarakan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini juga sudah setuju untuk kelonggaran target deviden BUMN jasa keuangan itu, kata Achsanul. Anggota BPK yang juga mantan anggota Komisi XI ini juga mengatakan usulan tersebut akan diterapkan oleh pemerintah di APBN Perubahan 2015. "Saya akan mencoba itu, karena itu juga kewenangan BPK," kabgbn[ta dia. Jika usulan ini teralisasi, Achsanul juga meminta BUMN jasa keuangan yang sudah "gi public" untuk mengkonsolidasikannya kepada pemegang saham di luar pemerintah. "Tapi yang penting dividen untuk pemerintah ini, bisa untuk ekspansif. Pemegang saham yang lain nanti dibicarakan," katanya. (*/sun)