
Seorang Prajurit Penjaga Perdamaian Tewas di Darfur

Khartoum, (ANTARA/Reuters) - Seorang prajurit penjaga perdamaian internasional tewas dan tiga lain cedera dalam serangan di Darfur, Sudan barat, Rabu, kata Misi PBB-Uni Afrika di Darfur (UNAMID), dua pekan setelah empat prajurit asal Nigeria tewas. Sejumlah orang tak dikenal menyerang konvoi UNAMID sekitar 10 kilometer di luar daerah Hashaba Utara di Darfur bagian utara, kata UNAMID dalam sebuah pernyataan tanpa menyebutkan kewarganegaraan korban. Sebelumnya bulan ini, empat prajurit penjaga perdamaian asal Nigeria tewas dan delapan orang cedera dalam serangan di dekat El Geneina di Darfur barat. Sekretaris Jendral PBB Ban Ki-moon mendesak Sudan melakukan penyelidikan penuh dan menjamin bahwa penyerang segera dibawa ke pengadilan. Secara keseluruhan, 43 prajurit penjaga perdamaian tewas sejak UNAMID dibentuk, kata misi itu. UNAMID, yang kini berjumlah 23.500 orang dan merupakan misi penjaga perdamaian terbesar di dunia, ditempatkan di Darfur, Sudan barat, sejak 2007 untuk berusaha mengakhiri permusuhan antara pemberontak dan pemeritah Sudan. PBB mengatakan, lebih dari 300.000 orang tewas sejak konflik meletus di wilayah Darfur pada 2003, ketika pemberontak etnik minoritas mengangkat senjata melawan pemerintah yang didominasi orang Arab untuk menuntut pembagian lebih besar atas sumber-sumber daya dan kekuasaan. Pemerintah Khartoum menyebut jumlah kematian hanya 10.000. Pemerintah Sudan menandatangani sebuah perjanjian perdamaian sponsoran Qatar dengan sebuah aliansi kelompok pemberontak tahun lalu, namun kelompok-kelompok besar menolaknya. Kelompok gerilya utama Gerakan Keadilan dan Persamaan Hak (JEM) menolak perjanjian itu, yang ditandatangani Sudan dan Gerakan Keadilan dan Kebebasan (LJR), sebuah kelompok pemberontak lain di Darfur. JEM adalah satu dari sejumlah kelompok Darfur yang memberontak pada 2003 untuk menuntut otonomi lebih luas bagi wilayah barat yang gersang itu. Mereka kini dianggap sebagai kelompok pemberontak yang paling kuat di Darfur. Perpecahan di kalangan pemberontak dan pertempuran yang terus berlangsung menjadi dua halangan utama bagi perundingan perdamaian yang berlangsung sejak 2003 di Chad, Nigeria dan Libya, sebelum pindah ke Doha. Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) yang bermarkas di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Sudan Omar al-Bashir pada 2009 atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusiaan di Darfur, Sudan barat. Bashir juga dituduh melakukan genosida dalam surat perintah penangkapan selanjutnya. Bashir telah membantah tuduhan-tuduhan pengadilan Den Haag dan menyebutnya sebagai bagian dari konspirasi Barat untuk menjatuhkannya. Surat perintah penangkapan itu merupakan yang pertama dikeluarkan pengadilan internasional tersebut terhadap seorang kepala negara yang aktif. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
