Padang, (Antara) - Pemerintah Kota Padang menghormati keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Indang Dewata, yang ingin melanjutkan karirnya sebagai tenaga pengajar di Universitas Negeri Padang (UNP).Sekretaris Daerah Kota Padang Nasir Ahmad, Selasa, mengatakan secara resmi Pemkot Padang telah menerima pengunduran diri Indang Dewata sebagai Kepala Dinas Pendidikan lantaran ia harus kembali ke dunia akademik."Kita sangat berterima kasih, selama ini beliau telah membantu pemerintah Kota Padang dengan tenaga dan pikiran untuk kemajuan pendidikan di Kota Padang," kata dia pada serah terima jabatan Kepala Dinas Pendidikan dari Indang Dewata kepada Pelaksana Tugas (Plt) Habibul Fuadi, Selasa.Dikatakannya, Indang Dewata telah mengabdi untuk Kota Padang lebih dari sepuluh tahun. Indang telah membuktikan kiprahnya untuk kemajuan pendidikan, di antara salah satu prestasi yang dapat dirasakan adalah mengorbitkan puluhan sekolah menjadi Sekolah Adiwiyata serta mengantarkan Padang sebagai pemuncak nilai tertinggi pada UN 2012 dan 2013.Kemudian, Indang Dewata mengaku telah merasakan kerjasama yang baik dengan semua lini di lingkungan Pemkot Padang terutama dari lingkungan sekolahsekolah."Jika ada sesuatu yang kurang berkenan dari saya, semua itu tidak lain karena kekurangan saya. Namun yakinlah, niat baik untuk bersama membangun Kota Padang pasti selalu menjadi niat saya juga," jata dia.Sementara itu, Plt. Kadisdik, Habibul Fuadi mengatakan Indang Dewata yang merupakan atasannya di Dinas Pendidikan tersebut merupakan sosok tempat bertanya untuk urusan kedinasan, bahkan urusan lainnya."Beliau telah membangun sinergisitas yang solid di lingkungan Disdik sehingga membawa dunia pendidikan mencapai kemajuan berarti," kata dia.Dengan ditetapkannya Plt Kadisdik Padang, Habibul Fuadi secara langsung mengemban tanggung jawab yang ditinggalkan Indang."Beban tugas ke depan tentu menjadi tanggung jawab saya selaku Plt, mudahmudahan dapat dijalankan dengan baik," kata dia. (**/mar)
Berita Terkait
Jokowi hormati keputusan PDIP
Rabu, 18 Desember 2024 9:13 Wib
Gibran hormati keputusan PDIP terkait pemecatan sebagai kader
Selasa, 17 Desember 2024 13:10 Wib
Cawabup Pessel nomor urut 1 hormati laporan hukum tim pesaing
Rabu, 20 November 2024 16:18 Wib
Rektor Unand hormati proses hukum kembalikan jabatan ketua lembaga
Sabtu, 16 November 2024 18:17 Wib
Annisa-Leli hormati keputusan PKS dalam Pilkada Dhamasraya
Sabtu, 14 September 2024 20:06 Wib
Muhammadiyah: DPR seharusnya hormati MK dan patuhi UU
Kamis, 22 Agustus 2024 9:02 Wib
Pakar minta Baleg hormati putusan MK demi stabilitas hukum-demokrasi
Kamis, 22 Agustus 2024 4:47 Wib
Presiden hormati putusan MK dan DPR soal syarat calon kepala daerah
Rabu, 21 Agustus 2024 21:51 Wib