KPK akan Panggil Kembali Hartanto Edhie Wibowo

id KPK akan Panggil Kembali Hartanto Edhie Wibowo

Jakarta, (Antara) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas di Jakarta, menyatakan akan memanggil kembali Hartanto Edhie Wibowo, salah satu adik tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. "Nanti kami akan panggil lagi yang bersangkutan yang sebelumnya mangkir dari panggilan," kata Busyro Muqoddas di Jakarta, Rabu. Menurut dia, siapapun yang tidak memenuhi panggilan KPK akan dilakukan panggilan lagi sampai batas yang ditentukan. Busyro mengatakan, saat ini KPK masih menyusun jadwal lagi untuk melakukan pemanggilan. "Kalau pihak penyidik sudah melakukan penyelidikan maka nanti pasti akan dipanggil Ia melanjutkan, jika dalam pemanggilan tersebut pihak yang bersangkutan tidak hadir maka, tidak dilakukan pemeriksaan lagi. "Kalau dalam batasan penyelidikan yang dipanggil tidak datang, maka akan langsung ditangkap," ujarnya. Sebelumnya, pada Jumat (7/11) lalu, lalukan pemanggilan terhadap Hartanto Edhie Wibowo yang merupakan adik ipar Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dengan tersangka direktur PT Dutasari Citra Laras Machfud Suroso. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MS (Machfud Suroso)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta. Hartanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai bendahara Yayasan Puri Cikeas. Hartanto adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014 yang ditempatkan di Komisi VII yang mengurus masalah energi dan juga anggota badan anggaran (Banggar) DPR. (*/sun)