
Dinkes Solok Selatan Optimis Target PAD Tercapai

Padang Aro, (Antara) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,4 miliar bisa tercapai sampai akhir tahun anggaran. "Kami diberikan target Rp8,4 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp4,3 miliar atau 50 persen lebih. Kami optimis target tersebut bisa terealisasi sampai akhir tahun anggaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan, Novirman di Padang Aro, Senin. Dia menyebutkan, salah satu sumber PAD, yakni dana dari BPJS sebesar Rp6.000 perorang sebagai dana kapitalisasi atas pelayanan yang diberikan belum seluruhnya dibayarkan. Sedangkan warga Solok Selatan yang sudah terdaftar ke BPJS, imbuhnya, 112.000 orang yang terdiri dari pindahan dari Jaminan Kesehatan Daerah 55 ribu orang, pindahan dari Jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) 47 ribu orang serta, sosial 10.000 orang. Pihak BPJS, katanya, diharuskan membayar kepada pemerintah daerah sebesar Rp6.000 setiap orang per bulan dan dengan belum seluruhnya masuk kas daerah maka target yang diberikan bisa tercapai. Hingga saat ini, kata dia, dana tersebut baru disetorkan oleh BPJS kepada pemerintah daerah hingga September dan masih tersisa empat bulan lagi dengan dana sekitar Rp2,6 miliar. Selain itu, imbuhnya, juga ada pemasukan lain dari puskesmas yang akan menunjang PAD dari sektor kesehatan. "Pihak BPJS baru menyetorkan dana kapitalisasi tersebut sebesar 60 persen dan masih ada lagi sisanya ditambah lagi penghasilan lain dari puskesmas. Karena itu kami yakin target tersebut bisa tercapai," katanya. Berdasarkan data Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah target PAD Solok Selatan dari sektor kesehatan merupakan yang terbesar. Sedangkan realisasi PAD Solok Selatan hingga November secara keseluruhan sekitar Rp23 miliar dan Rp4,3 miliar berasal dari Dinas Kesehatan atau 56 persen dari target yang diberikan yaitu Rp41 miliar. Sedangkan PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan tahun ini tidak bisa di pungut lagi karena terkendala dengan perda. (*/rik/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
