Logo Header Antaranews Sumbar

Proses Pembentukan BK DPRD Sumbar Alot

Rabu, 22 Oktober 2014 06:34 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melalui proses cukup alot dalam menetapkan lima orang anggota Badan Kehormatan (BK) pada rapat paripurna. Alotnya proses pemilihan lima anggota BK DPRD Sumbar, pada paripurna di Padang, Selasa, karena pada rapat ini terdapat dua fraksi dari tujuh fraksi tidak mengajukan nama calon anggota BK. Dua fraksi dari tujuh fraksi di DPRD Sumbar yang tidak ikut mengajukan calon yaitu Fraksi Golkar dan Fraksi Gabungan PDI Perjuangan, PKB, dan PBB. Tapi kemudian tahapan perdebatan yang alot ini, akhirnya dapat mencair, sehingga dapat ditetapkan lima orang anggota BK, yakni Trinda Farhan Satria (Fraksi PKS), Liswandi (Fraksi Demokrat), Jasma Juni Datuak Gadang (Fraksi Gerindra), Amora Lubis (Fraksi PPP), dan Marlis (Fraksi Hanura). Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumbar Afrizal mengungkapkan alasan fraksinya tidak mengajukan calon karena legowo siapa pun yang menjadi anggota BK, mengingat partainya sudah diamanahkan untuk memimpin DPRD ini. Pernyataan ketua fraksi pohon beringin itu, diperkuat rekannya Aristo Munandar, menegaskan soal mengajukan atau tidak itu merupakan sikap fraksi dan tidak melanggar aturan. Sikap itu ditempuh Fraksi Golkar, sehingga diminta fraksi lain bisa menghargai, kata mantan Bupati Agam dua periode tersebut. Anggota Fraksi PAN Iswandi Latief mempertanyakan kepada pimpinan sidang, apakah hal itu diperbolehkan berdasarkan aturan, dan meminta pimpinan rapat menyampaikan alasannya karena ada fraksi yang tak mengusulkan. Menanggapi interupsi Iswandi itu, Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim menyatakan bahwa hal tersebut diperbolehkan aturan perundang-undangan, dengan alasannya pada fraksi masing-masing. Tapi meskipun dua fraksi tidak mengusulkan, pembentukan dan pemilihan anggota BK ini bisa dilanjutkan. Dengan persetujuan lima anggota BK tersebut, mereka yang telah dipercaya ini diharapkan dapat segera melaksanakan pemilihan untuk menentukan pimpinannya, dan proses pemilihan pimpinan sepenuhnya menjadi wewenang anggota BK terpilih. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim didampingi tiga wakil ketua dan Sekretaris Provinsi Ali Asmar itu, sempat diskors untuk menentukan sikap, yaitu pemilihan anggota BK akan dilakukan melalui musyawarah dan mufakat atau melalui voting. Sidang diskors berawal pada saat pengajuan nama calon anggota BK, dengan tujuh dari sembilan fraksi di DPRD Sumbar mengajukan masing-masing satu calon untuk dipilih menjadi anggota BK 2014--2016 dengan jumlah anggota lima orang, yakni dari Fraksi Demokrat, Gerindra, PAN, PPP, Nasdem, PKS, dan Hanura. Rapat tersebut berlangsung alot dan diwarnai interupsi dari anggota DPRD yang hadir, karena adanya beragam pandangan, di antaranya mengusulkan cara musyawarah oleh tujuh calon, dan ada juga yang mengusulkan agar dilakukan melalui voting seluruh anggota dewan. Ketua panitia pemilihan anggota BK DPRD Sumbar Marlis menyikapi usulan-usulan yang berkembang, sehingga akhirnya pimpinan rapat memutuskan rapat diskors untuk memberikan kesempatan kepada calon dan fraksi-fraksi membulatkan suara mengenai mekanisme pemilihan. Hasil musyawarah dan mufakat, satu dari tujuh calon yaitu Apris (Fraksi Nasdem) bersedia mundur dari pencalonan, sedangkan Muzli M Nur (Fraksi PAN) sedang cuti menunaikan ibadah haji. Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Hendra Irwan Rahim sebagai pimpinan rapat paripurna menyampaikan bahwa BK memiliki posisi strategis dalam lembaga ini, karena merupakan alat pengontrol untuk menjaga marwah DPRD. Penegakan etika dan disiplin anggota dewan menjadi bagian tugas Badan Kehormatan, katanya lagi. Badan Kehormatan DPRD Sumbar ini merupakan alat kelengkapan terakhir yang dibentuk, setelah sebelumnya membentuk Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, dan komisi-komisi. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026