Logo Header Antaranews Sumbar

Ribuan Petani Terancam Diusir dari Hutan Harapan

Minggu, 16 Desember 2012 20:44 WIB
Image Print

Jambi (ANTARA) - Sekitar 20 ribu petani yang mengelola lahan di kawasan hutan yang dikelola oleh PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) atau biasa disebut hutan harapan terancam diusir dari daerah itu. "Memang sejak keluarnya instruksi Gubernur Jambi agar dilakukan upaya represif dikawasan hutan harapan kami sebagai petani menjadi resah dan khawatir jika tiba tiba diusir," ujar Sarwadi yang juga Ketua DPW Serikat Petani Indonesia (SPI) Provinsi Jambi, kepada wartawan di Jambi, Minggu. Menurut dia, konflik lahan antara ribuan petani dengan PT. REKI sudah berlangsung sejak 2007 atau setelah selesainya ijin hak pengelolaan hutan (HPH) seluas kurang lebih 101.000 hektar PT. Asialog di Provinsi Jambi. "Padahal ribuan petani sudah mengelola kawasan eks-HPH itu lebih dulu. Sementara PT. REKI hak pengelolaannya baru 2010," katanya. Lebih lanjut ia mengatakan, dikeluarkan instruksi Gubernur Jambi No : 04/INST.GUB/Dishut.5.3/2012 menjadikan konflik petani dengan PT. REKI justru makin panjang. "Ada poin pada intruksi itu menyebutkan adanya upaya represif agar mengeluarkan petani yang disebut perambah dari kawasan. Bahkan selebaran dengan logo kementrian kehutanan agar petani segera keluar dari lahan yang dikelolanya juga sudah beredar," jelasnya. Namun Sarwadi menegaskan, SPI bersama kelompok petani lain termasuk Orang Rimba atau Suku Anak Dalam yang juga menempati kawasan itu akan tetap bertahan. "Yang kami harapkan adalah penyelesaian yang baik. Kami mengelola lahan juga tidak ingin merusak lingkungan. Sebab yang dibutuhkan petani hanya lahan. Jika kami diusir juga harus pindah kemana," ujarnya lagi. Bahkan ia menyatakan, lebih dari 50 persen dari total areal konsesi PT. REKI di Jambi seluas 46 ribu hektar sudah menjadi lahan perladangan yang dikelola ribuan petani. "Konsesi PT. REKI di Jambi harus segera ditinjau ulang dan areal perladangan petani segera dilepas saja. Kalau tidak demikian maka ini akan memberikan konsekuensi bom waktu konflik agraria yang akan merugikan PT. REKI," tambahnya. Dihubungi terpisah, juru bicara PT. REKI, Surya Kusuma mengatakan, isu yang disampaikan SPI itu dinilai mengada ada. "Sebenarnya mereka sudah melakukan perambahan hutan negara dengan mengatasnamakan petani," ujarnya. Pernyataan SPI yang akan bertahan dikawasan konsesi hutan harapan juga dinilai sebagai upaya perlawanan terhadap instruksi gubernur. "Kami serahkan permasalahan ini kepada pemerintah sebagaimana intruksi Gubernur Jambi maupun himbauan Menteri Kehutanan November lalu saat berkunjung ke Hutan Harapan agar perambah segera keluar dari kawasan ini," katanya. Kawasan hutan PT. REKI biasa disebut Hutan Harapan membentang di dua provinsi yakni Jambi dan Sumatra Selatan seluas kurang lebih 100 ribu hektar. PT. REKI dikelola secara non-profit dengan dibiayai oleh lembaga kerajaan di Eropa. Pada 2009 Pangeran Charles mewakili keluarga Kerajaan Inggris bahkan pernah melihat langsung kondisi hutan ini. Upaya pengelolaan Hutan Harapan bertujuan mengembalikan ekosistem kawasan hutan kepada bentuk semula. PT. REKI juga mengklaim sekitar 17 ribu hektar kawasannya telah dirambah oleh orang orang dari luar, sebagian mengatasnamakan petani dan Orang Rimba Jambi. Saat melihat langsung kondisi Hutan Harapan, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan akhir November 2012 lalu juga menginstruksikan agar pemerintah daerah bersama aparat keamanan segera mengusir para perambah dari Hutan Harapan. (*/wij)



Pewarta:
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026