
Tiga Sumber PAD Padang Belum Capai Target

Padang, (Antara) - Tiga sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Sumatera Barat tahun 2014 realisasinya belum mencapai target.Kabid Pendapataan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kota Padang, Alfiadi di Padang, Jumat (12/9), mengatakan hingga awal September 2014 realisasi PAD masih di bawah target. Ketiga sumber tersebut adalah pajak iklan atau reklame, Pajak Bumi, dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)."Untuk masing-masing sumber PAD tersebut kita targetkan tahun ini realisasi pemungutannya 65 persen dari jumlah keseluruhan," kata dia.Lebih lanjut dia mengatakan, untuk pajak iklan atau reklame realisasinya baru mencapai 59,2 persen dengan nilai Rp2,1 miliar, kemudian untuk PBB pemungutannya 46,43 persen dengan jumlah Rp23,5 miliar, sedangkan untuk BPHTB realisasinya 61,65 persen dengan nilai Rp16 miliar.Sedangkan untuk aspek lain, kata dia realisasinya sudah melebihi dari yang diharapkan.Dia menyebutkan, untuk realisasi pengutan pajak perhotelan mencapai 71,51 persen dengan nilai Rp18,5 miliar, kemudian untuk pajak restoran realisasinya 73,58 persen dengan jumlah rupaih Rp15,75 miliar.Selanjutnya pajak hiburan terrealisasi 84,74 persen dengan nilai Rp2 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) realilasinya 72,46 persen dengan total Rp65.164.000Pajak parkir (parkir yang bukan dikelola Dishub) realisasinhya 111,19 persen dengan nilai Rp266 juta, Pajak Air Bawah Tanah (PABT) realisasinya 74,01 persen yang berjumlah Rp335.600.000, Kemudian pajak galian C realisasinya 66,94 persen dengan nilai Rp31 miliar.Dikatannyakan, pihaknya telah memberitahukan kepada wajib pajak baik yang perorangan maupun badan untuk segera melunasi kewajibannya."Kita telah memberitahukan kepada yang bersangkutan agar segera melunasi kewajibannya," kata dia.Dia menambahkan, menjelang akhir tahun anggaran 2014 ia berencana akan melakukan penagihan terhadap masing-masing wajib pajak agar target PAD dari pajak dapat terrealisasi. (**/mar/WIJ)
Pewarta: Antara TV
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
