
Kemenkeu: Silpa Tidak Dapat Tambah BBM Bersubsidi

Jakarta, (Antara) - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBN-Perubahan 2014 tidak dapat digunakan untuk menambah kuota BBM bersubsidi dari kuota 46 juta kiloliter. Dengan demikian, pemerintah tidak dapat menggunakan dana Silpa yang besarannya sekitar Rp40 triliun, untuk menambah kuota BBM bersubsidi, jika kuotanya sudah habis sebelum akhir 2014, kata Askolani di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa. "Tidak bisa, karena memang tidak ada landasan hukumnya. Dana Silpa itu hanya untuk membiayai defisit yang berlebih (dari target)," kata Askolani sebelum rapat dengan Badan Anggaran DPR. Ia menjelaskan dana Silpa sekitar Rp40 triliun itu hanya diperuntukkan bagi pembiayaan realisasi defisit anggaran jika melebihi target yang ditetapkan di APBNP 2014. Alokasi penggunaan Silpa itu telah disepakati pemerintah dan DPR saat pembahasan APBNP 2014. Namun dalam postur APBNP 2014 terdapat dana perlindungan sosial sebesar Rp5 triliun yang dapat digunakan untuk program kompensasi jika pemerintah baru pimpinan Joko Widodo, hendak menaikkan harga BBM bersubsidi. Dana perlidungan sosial, kata Askolani, memang sudah disepakati pemerintah dan DPR pada pembahasan APBNP 2014 untuk program kompensasi jika harga BBM dinaikkan. "Jumlahnya pasti cukup. Itu juga dapat digunakan untuk tiga bulan," katanya. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sudah menegaskan tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Padahak, kuota BBM bersubsidi diperkirakan bakal berlebih dari kuota yang sudah ditetapkan di APBNP sebesar 46 juta kiloliter. PT Pertamina (Persero) memperkirakan konsumsi BBM bersubsidi bakal berlebih 1,39 juta kiloliter, jika tidak dilakukan pengendalian konsumsi komoditas tersebut. Anggota tim ekonomi Presiden terpilih Joko Widodo, Arif Budimanta sebelumnya mengatakan pihaknya masih mengkaji beberapa opsi untuk pengendalian BBM bersubsidi dalam sisa waktu Tahun Anggaran 2014, atau dua bulan setelah Joko Widodo dilantik pada 20 Oktober 2014. Berbagai opsi itu, kata Arif, juga akan dikomunikasikan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, selaku pemegang kekuasaan eksekutif pada pemerintahan berjalan. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
