
Ratusan Pejabat Keamanan India Langgar HAM di Kashmir

Srinagar, India (ANTARA/AFP) - Ratusan pejabat keamanan India, termasuk dua jenderal dan perwira tinggi polisi, masuk dalam laporan baru pelanggaran hak asasi manusia di Kashmir, yang diperintah India. Laporan penyelidikan 354 halaman dan dibuat dua kelompok hak asasi manusia setempat itu dimuat dalam dokumen negara, yang diperoleh berdasarkan atas undang-undang kekebasan memperoleh informasi, menuduh terjadi penculikan luas, pembunuhn dan penyiksaan. Wilayah yang berpenduduk mayoritas Muslim yang diawasi militer secara ketat dan berbatasan dengan Pakistan itu telah menjadi pusat pemberontakan separatis dan tindakan keras pemerintah dalam dua dasa warsa belakangan ini, dengan pelanggaran oleh kedua pihak yang luas. Studi itu, satu pukulan terhadap citra negara demokrasi terbesar dunia, memeriksa lebih dari seratus pembunuhan, 65 penculikan, 59 kasus penyiksaan dan sembilan perkoaan yang dilakukan oleh pasukan pemerintah dari tahun 1990 sampai 2011. Laporan itu disiarkan di Kashmir Kamis. "Yang ditemukan adalah bahwa dokumen-dokumen itu milik negara yang menuduh angkatan bersenjata dan polisi dengan memberikan alasan yang layak, kuat dan bukti yang meyakinkan tentang peran para pelaku dalam kejahatan-kejahatan khusus. Tentara India masih beruntung dari Undang-Undang Kekuasaan Khusus Angkatan Bersenjata, satu bagian undang-undang khusus yang diberlakukan tahun 1990 untuk menumpas pemberontakan, yang memberikan hak kebal hukum dan hak untuk membunuh para tersangka dan merampas properti. Dua kelompok dibelakang laporan itu adalah International Pople's Tribunal on Human Rights and Justice in Indian-Administative Kashmir (IPTK) dan Association of Parents of Disappeared Persons (APDP). Gautam Navlakha dari IPTK mengatakan itu "hanya satu puncak gunung es dan menjadi satu jendela terhdap apa yang terjadi dalam 22 tahun belakangan ini dan kekebalan dari hukuman yang merajalela." Dalam kasus yang diselidiki,kelomok-kelomok itu mencatat 500 pelaku termsuk 235 anggota angkatan darat India, 123 personil paramiliter India, 111 personil polisi dan 31 milisi dukungan pemerintah atau sekutu-sekutu. Studi itu juga menyebut dua jenderal angkatan darat, tiga brigjen dan yang masih bertugas dan para komandan polisi yangt telah pensiun. Tentara dan pemerintah menolak memberi komentar mengenai laporan itu. Para pejabat hak asasi manusia PBB berulang-ulang mengajukan masalah masalah di Kashmir India, mnyerukan pemerintah untu membatalkan undang-undang darurat sekarang dan menyelidii tuduhan-tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. Serangan-serangan gerilyawan berada dalam titik terendah mereka sejak pemberontakan dimulai, tetapi tentara dan menteri pertahanan menentang keras pencabutan undang-undang itu. Tahun lalu, satu kelompok hak asasi manusia menemukan kuburan massal lebih dari 2.000 mayat yang tidk dikenal, menuduh banyak di antara mereka adalah orang yang diculik setelah ditahan oleh pasukan keamanan. Kashmir terbagi dua oleh satu perbatasan defakto, satu bagian diperintah India dan satu bagian lain dikusai Pakistan. Kedua negara terlibat dua kali perang dari tiga perang mereka di Kashmir. (*/wij)
Pewarta: Antara TV
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026
