
Surya Paloh Berharap TNI Netral

Jakarta, (Antara) - Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh mengharapkan agar TNI menjaga netralitasnya menjelang Pemilihan Umum Presiden yang berlangsung 9 Juli 2014 nanti. "Saya masih menaruh harapan bahwasannya TNI bisa netral," kata Surya Paloh usai Acara Rapat Kerja Wilayah II Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Pemenangan Capres dan Cawapres, Jokowi-JK, di Medan, Sumut, Jumat. Surya mengatakan, dirinya memberikan kepercayaan kepada TNI, khususnya TNI Angkatan Darat untuk menjaga netralitasnya, seperti yang sering disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Budiman. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menaruh harapan agar TNI/Polri tak mendukung salah satu calon presiden. "Kalau Presidennya saja tak didengar, maka kita rugi menjadi suatu bangsa," kata Surya menanggapi adanya dugaan pengerahan Badan Pembina Desa (Babinsa) untuk memilih capres tertentu di Pilpres 9 Juli nanti. Di tempat terpisah, Tim Hukum Jokowi-JK mendesak Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) segera memanggil Panglima TNI Moeldoko untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan prajuritnya itu untuk mengarahkan masyarakat di pilpres. "Meminta Panglima TNI dipanggil perihal keikutsertaan Babinsa dalam kampanye," kata salah satu Tim Hukum Jokowi - JK Sirra Prayuna di Media Center Jokowi-JK, Jakarta Pusat, Jumat. Sirra mengatakan, pihaknya telah memberikan point-point penting terkait adanya penggalangan Babinsa di beberapa tempat untuk pendataan dan pengarahan massa untuk memilih pasangan capres-cawapres tertentu. "Dalam prinsip, UU 34 tahun 2004 pasal 39, TNI harus bersikap netral. Tidak terlibat dalam politik praktis," katanya. Sirra menambahkan, dalam pengerahan Babinsa di Jakarta dan beberapa daerah lainnya untuk memenangkan capres dan cawapres tertentu merupakan bentuk pelanggaran demokrasi. "Ini bagian dari intimidasi, ketidakberesan demokrasi dalam menyongsong Pilpres 9 Juli mendatang," ujar Sirra. Menurut Sirra, hal itu pun sudah ditegaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap 282 perwira tinggi 2 Juni lalu bahwa seorang perwira TNI dilarang terlibat politik praktis dalam Pilpres 2014. "TNI harus netral, jangan elemen masyarakat yang ditarik-tarik Pilpres 2014," tambah Sirra. Menurut dia, dalam perspektif undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu ditegaskan tidak ada kaitannya pendataan pribadi seorang warga dilakukan oleh anggota TNI. Dalam pemilu pendataan murni dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "UU Perspektif 42 tahun 2008. Sesungguhnya pendataan pemilih merupakan suatu proses, dilakukan oleh KPU. Tidak ada korelasi pendataan dilakukan oleh TNI. Dilihat juga dari pasal 67, larangan TNI, Kepolisian melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu tim kampanye," tandasnya. Ia menambahkan, dugaan pengerahan Babinsa yang dilaporkan ke Bawaslu yakni terjadi di Gunung Kidul, Jawa Barat, dan DKI Jakarta tepatnya di Cideng, Jakarta Pusat. "Ada di 3 daerah. Kita input dari beberapa pemberitaan media. Gunung Kidul, Jawa Barat, Cideng kalau di Jakarta. Melihat polanya sama, waktunya sama," kata Sirra. Ia mengatakan, bukti-bukti yang diberikan kepada Bawaslu memang masih sebatas pemberitaan media. Karena itu, ia meminta masyarakat agar tidak takut terhadap intervensi tim pemenangan salah satu pasangan capres-cawapres. "(Bukti) baru media. Tapi kita juga sudah bergerak di tingkat provinsi oleh tim advokasi," jelasnya seraya meminta masyarakat yang merasa mendapatkan pengarahan dari oknum-oknum tertentu berani memberikan keterangannya. Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti oleh dua pasang kandidat Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Jokowi-Jusuf Kalla yang didukung oleh lima partai yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI sedangkan Prabowo-Hatta didukung oleh enam partai yaitu Gerindra, PAN, PPP, Golkar, PKS dan PBB. (*/WIJ)
Pewarta: Antara TV
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026
