Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman kram Abdul Haris beserta tim melaksanakan penyuluhan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Nagari Padang Matinggi Utara, Selasa (3/2).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal pelaksanaan PTSL Tahun 2026 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada masyarakat terkait pelaksanaan program tersebut.

Penyuluhan ini dihadiri oleh perangkat nagari, tokoh masyarakat, serta warga Nagari Padang Matinggi Utara yang menjadi lokasi pelaksanaan PTSL. 

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan informasi mengenai dasar hukum pelaksanaan PTSL, tujuan dan manfaat program, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung kelancaran kegiatan di lapangan.

Kepala Kantor Pertanahan Pasaman, Ikram Abdul Haris menyampaikan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. 

Melalui program ini, seluruh bidang tanah diharapkan dapat terdata, terukur, dan terdaftar secara lengkap.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat akan memperoleh berbagai manfaat, antara lain meningkatnya nilai ekonomi tanah, berkurangnya potensi sengketa dan konflik pertanahan, serta terjaminnya kepastian hukum hak atas tanah. 

Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan, khususnya dalam menyiapkan dokumen persyaratan dan mendukung proses pengukuran di lapangan.

Selain penyampaian materi, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman juga memberikan penjelasan teknis terkait tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pengumpulan data yuridis, pengukuran dan pemetaan bidang tanah, hingga proses penerbitan sertipikat.

Pada sesi diskusi, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan kendala yang dihadapi terkait kepemilikan dan batas-batas tanah, yang kemudian dijawab secara langsung oleh tim penyuluh.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, pemerintah nagari, dan masyarakat mengenai pentingnya program PTSL serta mekanisme pelaksanaannya. 

Sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Nagari Padang Matinggi Utara.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan kesejahteraan masyarakat.