Padang Panjang (ANTARA) - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia menempatkan Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, pada peringkat ketiga nasional dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025 dengan predikat Sangat Baik.
Penilaian tersebut diumumkan LKPP RI melalui Surat Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026 tentang hasil resmi Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil penerapan tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efektif, serta berlandaskan prinsip good governance dalam mendukung peningkatan kualitas belanja pemerintah daerah.
“Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh perangkat daerah, khususnya Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), atas komitmen dan kerja keras yang telah mengantarkan Padang Panjang meraih predikat Sangat Baik di tingkat nasional,” kata Hendri.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Padang Panjang akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui evaluasi berkelanjutan, penguatan sistem, serta inovasi dalam pengadaan barang dan jasa.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja bersama. Integritas dalam pengadaan barang dan jasa harus senantiasa dijaga demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdako Padang Panjang, Efi Agustianto, menyampaikan bahwa penilaian ITKP merupakan salah satu indikator penting dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional.
Menurutnya, ITKP menjadi tolok ukur dalam menilai tata kelola pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.