Padang (ANTARA) - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (Wamen PKP RI) Fahri Hamzah, optimis program tiga juta rumah tercapai hingga lima tahun ke depan.
"Walaupun tahun ini belum tercapai, karena keterbatasan anggaran, namun saya optimis selama kepimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, tiga juta rumah adalah program prioritasnya," kata Fahri Hamzah saat menghadiri Silaturahmi Akbar Nasional (Silaknas) Developer Property Syariah (DPS) X di Padang, Rabu.
Ia mengatakan program ini merupakan janji kampanye presiden yang tidak boleh diingkari.
"Pembangunannya dipecah satu juta di desa, satu juta di kota dan satu juta di pesisir," lanjutnya.
Dalam desain penyelesaiannya, satu juta di desa itu perbaikan atau renovasi rumah, karena keadaan rumah rakyat tidak memadai paling banyak di desa.
"Kemudian di pesisir, kita mau tata kawasannya, kerja sama dengan kementerian KKP untuk membentuk kawasan nelayan lebih baik. Oleh KKP disebutnya Program Kampung Nelayan Merah Putih. Program itu sudah jalan," katanya.
Selanjutnya satu juta rumah di kota, diprioritaskan untuk rumah vertikal atau dikenal rumah susun. Sebab, di kota sudah tidak ada tanah, jika pun ada harganya juga mahal.
Selain itu, di kota banyak tempat kumuh, perlu diperbaiki dengan cara rumah itu dibangun ke atas. Sekarang sedang dilakukan, mulai dari desain kebijakannya, penataan kelembagaannya, hingga program mulai berjalan.
"Mudah-mudahan tahun depan, Januari mulai dieksekusi," lanjutnya.
Fahri Hamzah juga menegaskan program tiga juta rumah, diproyeksikan baru bisa optimal berjalan pada 2026, setelah anggaran tahun 2026 disahkan, yang akan didukung penuh APBN.
"Tapi yang paling urgen tugas pemerintah adalah membuat harga rumah rendah. Jika harga rumah sudah turun, metode pembiayan pasti adil. Problemnya sekarang, harga rumah masih tinggi, karena harga tanah belum terkendali. Tugas kita sekarang adalah mengendalikan harga tanah," jelasnya.
Terkait, Developer Property Syariah, Fahri Hamzah menilai skema pembiayaannya alternatif, dan dirasa lebih adil karena tidak pakai bunga dan sistem riba, tidak ada sita menyita dan lebih pasti memberikan ketenangan kepada mereka yang terlibat.
Pernyataan Wamen PKP RI tersebut dibenarkan, Founder & CEO DPS, Muhammad Rosyid Aziz.
"DPS berdiri karena keprihatinan kita, yang tinggal di kawasan penduduknya mayoritas muslim 87 persen, apalagi di Padang. Sayangnya, mendapatkan rumah tergaransi syariah sulit," katanya.
Ia melanjutkan ada perumahan yang menggunakan label syariah, tapi cukup banyak permasalahan, diantaranya tinjauan muamalat. Kemudian, ditambah adanya Fatwa MUI nomor 1 tahun 2024.
"Atas pertimbangan itu, DPS menggagas konsep bagaimana memiliki rumah dengan cara tergaransi halal sesuai syariah, tidak melanggar perintah Allah SWT," jelasnya
Lebih lanjut, Muhammad Rosyid Aziz memaparkan capaian DPS yang fantastis, dimana saat ini pihaknya sudah memiliki lebih dari 3.312 member, dan 1.729 proyek yang tersebar di 36 Provinsi di Indonesia.
"Saat ini, DPS telah menggarap 2.798 hektare lahan dan menyediakan 174.141 unit hunian. Skala bisnis ini didukung serapan 28.300 lebih tenaga kerja dan nilai transaksi rata-rata Rp132 miliar per bulan," sebutnya.
Menurut Muhammad Rosyid Aziz, Silaknas X Padang 2025, menjadi bukti nyata sinergi dan kolaborasi dalam bisnis syariah, mampu mempercepat terwujudnya target besar DPS, yakni menghadirkan satu juta unit properti syariah di Indonesia.
"Momentum ini, menjadi bukti nyata kekuatan kolaborasi dalam membangun properti tanpa riba. Kini saatnya member DPS ikut ambil peran, dan jadi bagian dari gerakan besar menuju satu juta unit properti syariah," lanjutnya.
Selama ini lanjutnya, masyarakat Indonesia lebih banyak mengetahui cara pembelian rumah lewat fasilitas dari perbankan.
"Namun yang harus diperhatikan dari konsep Property Syariah ini dengan konsep perbankan, adalah konsep kepemilikan yang ditawarkan konsep Property Syariah," jelasnya.
Ia menyebut Indonesia adalah negara yang mayoritas 85 persen penduduknya beragama Islam. Namun sayangnya, banyak masyarakat muslim Indonesia, yang masih membeli rumah dengan melanggar syariat agama, dengan ada nya praktik ribawi dalam kepemilikannya.
Dengan konsep yang diusung oleh Property Syariah, akan memberikan sesuatu yang berbeda dan menjadi pembeda.
"Barokah terhadap pembeli, dengan cara kerja tanpa praktik ribawi, dan barokah selamat untuk pengusaha atau developernya itu sendiri, dengan merasakan harta yang halal tanpa riba," katanya.
Menurutnya hakekat Property Syariah itu menguatkan fitrah manusia, memuaskan logika dan menentramkan hati.
Dilain sisi, Ketua Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS), Arief Sungkar menjelaskan bahwa ADPS merupakan developer yang menyediakan rumah dengan konsep pembiayaan syariah, tanpa melibatkan pihak ketiga.
"Jadi ketika ada jual beli, langsung antara penjual dan pembeli. Sehingga konsumen langsung beli atau mengangsur ke developer. Konsep properti syariah yang kami bangun untuk memberikan solusi masyarakat bisa membeli rumah tanpa riba," jelasnya.
Arief juga menjelaskan Silaknas X DPS yang digelar ini, juga dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi para anggotanya, agar naik kelas dalam mengelola bisnis properti dengan skema penjualan tanpa riba.
"Kami juga menciptakan jutaan lapangan pekerja, yang telah ikut dalam putaran bisnis untuk proyek properti syariah kami sejak 2013," katanya.