Padang (ANTARA) - Setiap tanggal 25 November merupakan momen bersejarah bagi insan pendidik di Indonesia, karena pada tanggal itu dijadikan Hari Guru Nasional. 

Momentumnya adalah berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI pada 25 November 1945. 

Meskipun diperingati sebagai hari peringatan, namun tanggal itu tidak termasuk tanggal merah atau hari libur. 

Artinya pada tanggal itu semua siswa tetap masuk sekolah dan pekerja tetap bekerja di kantor dan institusi masing-masing. 

Hari guru adalah sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan dan upaya guru atau pendidik dalam mencetak generasi bangsa yang cerdas dan berbobot. 

Hari guru ini diperingati berbeda-beda di setiap negara, hanya di Indonesia diperingati setiap 25 November setiap tahunnya. 

Sedangkan di luar negeri diperingati tergantung kepada negaranya masing-masing sesuai dengan momentum yang mendasarinya. 

Bahkan ada pula negara yang menjadikan Hari Guru sebagai hari libur atau tanggal merah di sekolah.

Penghargaan para Hari Guru Nasional di Indonesia dilakukan dengan berbagai cara dan kegiatan. Bahkan Hari Guru Nasional  di Indonesia juga pernah diabadikan dalam bentuk prangko Hari Guru Nasional 2004 dengan degan nilai Rp1.500.

Prangko dua seri itu bergambar seorang guru yang sedang membimbing muridnya di laboratorium. 


 


Pewarta : Pewarta Sumbar
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2025