Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan baru terkait pembagian kuota haji. Menurutnya, perubahan skema tanpa kajian mendalam justru dapat menimbulkan kegaduhan dan ketidakstabilan di tengah masyarakat.

Lisda menilai sejumlah provinsi berpotensi terdampak negatif apabila skema anyar tersebut dipaksakan tanpa kesiapan yang matang. Ia menekankan pentingnya pemerintah mempertahankan pola pembagian kuota yang lama sembari menunggu kejelasan dari Pemerintah Arab Saudi terkait kemungkinan penghapusan batas kuota haji.

“Jangan kita mencari-cari masalah yang selama ini tidak jadi masalah. Lebih baik kita fokus pada persoalan nyata penyelenggaraan haji 2026,” tegas Lisda dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).

Berdasarkan hitungan yang ia lakukan, sedikitnya 20 provinsi berpotensi dirugikan jika skema baru diberlakukan. Ia mencontohkan Sumatra Barat sebagai salah satu daerah yang akan terkena imbas dari kebijakan tersebut.

Tidak hanya itu, Lisda juga mengingatkan bahwa provinsi yang dinilai akan diuntungkan oleh skema baru pun belum tentu siap memberangkatkan jamaah lebih cepat. “Ini pasti akan menimbulkan kegaduhan. Bahkan provinsi yang dianggap diuntungkan pun belum tentu siap diberangkatkan lebih maju,” ujarnya.

Lisda turut mengungkapkan informasi terbaru yang ia terima dari Pemerintah Arab Saudi mengenai potensi penghapusan pembatasan kuota haji bagi Indonesia. Ia meminta pemerintah menahan diri hingga ada keputusan resmi dari pihak Saudi agar kebijakan nasional tidak berubah-ubah dan meresahkan publik.

“Sebaiknya untuk sementara tidak usah dulu. Kita tunggu kepastian dari Arab Saudi. Kalau kuota dihilangkan, jamaah justru bisa berangkat lebih cepat seperti yang kita harapkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Lisda juga menyinggung isu penjualan kuota haji yang mencoreng integritas penyelenggaraan haji. Ia menegaskan pentingnya transparansi untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kementerian yang menangani penyelenggaraan ibadah haji.

“Ini sangat menyedihkan. Kita berharap praktik ini tidak pernah terjadi lagi. Transparansi itu krusial untuk membangun kepercayaan publik, apalagi kementeriannya baru,” tutupnya.

(Ronaldo Putra)


Pewarta : Ronaldo Putra
Editor : Jefri Doni
Copyright © ANTARA 2025