Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan predikat Kabupaten informatif pada penilaian keterbukaan informasi publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Sumbar.
Komitmen tersebut ditegaskan Pemkab Dharmasraya saat melakukan presentasi monitoring dan evaluasi (e-monev) 10 besar penilaian keterbukaan informasi publik KI Sumbar 2025.
"Dalam presentasi, kami menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik telah menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah," kara Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Dharmasraya, Jasman, dalam keterangan yang diterima, di Pulau Punjung, Rabu.
Menurut dia keterbukaan informasi menjadi agenda strategis dalam misi pembangunan, yaitu transformasi tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, efektif, dan efisien untuk Dharmasraya sejahtera merata.
Pemkab Dharmasraya, kata dia akan terus memperkuat regulasi dan inovasi pelayanan informasi publik agar seluruh kriteria penilaian terpenuhi sesuai ketentuan.
Sementara itu, pembinaan terhadap PPID pemerintahan nagari tetap dilakukan meski di tengah keterbatasan anggaran, lanjut dia.
"Dari lima nagari binaan, dua di antaranya Nagari Sungai Rumbai dan Nagari Koto Besar berhasil masuk 5 besar E-monev keterbukaan informasi publik tingkat nagari," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa daftar informasi publik Dharmasraya diperbarui secara rutin setiap enam bulan, sementara informasi yang dikecualikan telah ditetapkan melalui SK Bupati.
"Ini merupakan bentuk keseriusan Pemda Dharmasraya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan akuntabel, dengan target utama meraih predikat kabupaten informatif pada tahun 2025," ujarnya.
Presentasi e-monev dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Jasman, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Darisman, dan jajaran.