Pulau Punjung (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia, mengalokasikan anggaran sebanyak Rp28 miliar untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). 

Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meninjau langsung kegiatan fisik di SMPN 1 Pulau Punjung, dan SDN 05 Koto Salak, Rabu (10/9/). Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Bobby Perdana Riza

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dalam keterangan yang diterima, di Pulau Punjung, Kamis, mengatakan program bantuan pemerintah melalui Kemendikdasmen  tersebar untuk 28 satuan pendidikan jenjang SMP, SD, dan TK.

Dari jumlah tersebut, kata dia 18 sekolah sudah mulai melaksanakan kegiatan fisik dengan total pagu Rp25,08 miliar.  Sementara tambahan sebanyak Rp3 miliar dalam tahap persiapan penandatanganan perjanjian kerja sama.

"Tinjauan kami di lapangan progres pengerjaan fisik sudah mencapai delapan persen hingga pertengahan Agustus," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa revitalisasi  bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang untuk pendidikan Dharmasraya di masa depan.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung pembelajaran modern." ujarnya.

Ia berharap melalui peningkatan sarana dan prasarana anak-anak Dharmasraya dapat belajar di ruang yang lebih layak, guru dapat mengajar dengan optimal, dan kualitas pendidikan semakin merata.

Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya, Boby Perdana Riza menambahkan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tersebut, dilakukan secara swakelola di bawah pengawasan sekolah.

Ia menjelaskan dalam kegiatan itu masing-masing sekolah memiliki kewenangan untuk membentuk kelompok pembangunan melalui penetapan surat keputusan (SK) yang tetapkan kepala sekolah.

"Disdik tidak lagi memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan, hanya sebatas  pengawasan saja. Siapa saja boleh ditunjuk pihak sekolah, sepanjang memiliki keterampilan atau keahlian di bidang pembangunan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa anggaran kegiatan tersebut juga langsung masuk ke rekening kelompok pembangunan yang dibentuk pihak sekolah, artinya tidak lagi melalui rekening keuangan daerah.

“Proses pencairan dibagi menjadi dua tahap, pertama 70 persen dan tahap akhir 30 persen,” katanya.


Pewarta : Ilka Jansen
Editor : Jefri Doni
Copyright © ANTARA 2025