Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat melalui Dinas Kesehatan mengajak seluruh toko obat dan pemilik apotek untuk turut berperan aktif menjadi garda terdepan dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan di daerah itu.

Wakil Bupati (Wabup) Solok Candra di Solok, Kamis, menegaskan pentingnya peran apotek dan toko obat dalam menekan penyalahgunaan obat yang kini semakin mengkhawatirkan.

“Dua bulan lalu kami sudah berdiskusi dengan Dinas Kesehatan terkait maraknya penyalahgunaan obat-obatan yang tersedia di sekitar kita,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Solok saat ini termasuk dalam zona merah (red zone) dalam hal penyakit masyarakat, seperti kenakalan remaja, tawuran, judi online (daring), balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Mirisnya, penyalahgunaan ini tidak hanya terjadi di pusat kota, tapi juga merambah ke nagari-nagari. Kita semua harus lebih waspada. Obat yang seharusnya diberikan dengan resep dokter jangan sampai dijual bebas,” ucapnya.

Menurut dia, apoteker harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah, sekaligus menjadi juru kampanye melawan narkoba di Kabupaten Solok.

Sebelumnya, Pemkab Solok melalui Dinas Kesehatan telah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kefarmasian bagi para pemilik dan penanggungjawab apotek serta toko obat se-Kabupaten Solok, Rabu, (3/9).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Zulhendri mengatakan bahwa kegiatan bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan wakil bupati dua bulan sebelumnya.

"Dalam bimtek ini kami membahas praktik-praktik yang masih terjadi, seperti penjualan antibiotik tanpa resep. Ini sangat berbahaya karena bisa menimbulkan resistensi dan efek jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat,” ujar dia.

Ia juga menyampaikan bahwa bimtek ini adalah yang pertama kali diadakan di Sumatera Barat dengan melibatkan kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasiona (BNN), dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM).

“Kita tidak ingin ada pihak yang saling melempar tanggung jawab. Dengan kolaborasi lintas sektor, pengawasan bisa lebih efektif,” ucapnya.

Zulhendri menggarisbawahi bahwa kegiatan tersebut bukan untuk membatasi atau mematikan usaha, tetapi justru untuk membina agar usaha berjalan sesuai aturan.

“Kami tidak akan langsung menutup usaha yang melanggar, tetapi akan memberikan pembinaan terlebih dahulu. Namun, jika tetap membandel, tentu ada sanksi,” ujarnya.

Ia berharap melalui bimtek tersebut ke depannya mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha farmasi untuk berperan aktif dalam menciptakan sistem distribusi obat yang aman, legal, dan bermanfaat bagi masyarakat.



 

Pewarta : Rahmatul Laila
Editor :
Copyright © ANTARA 2025