Kota Solok (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Daswippetra menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengusahaan Air Tanah kepada masyarakat di Kota Solok untuk memastikan keberlangsungan lingkungan terutama sumber mata air.
"Masyarakat perlu memahami dan mengetahui Perda tentang Pengusahaan Air Tanah yang sudah disahkan," kata anggota DPRD Provinsi Sumbar Daswippetra di Kota Solok, Minggu.
Dalam sosialisasi yang diikuti oleh sekitar 200 orang tersebut, Daswippetra menjelaskan perda ini dibuat untuk mengatur pemanfaatan air tanah secara bijak dan berkelanjutan.
Dengan lahirnya aturan tersebut, masyarakat dan siapapun diharapkan memahami pentingnya menjaga sumber daya air agar tidak terjadi kerusakan lingkungan hingga potensi krisis air akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan.
"Air tanah merupakan sumber daya vital dan harus kita kelola secara bertanggung jawab. Melalui perda ini, pemerintah ingin memastikan pemanfaatannya tidak merusak keseimbangan alam," ujarnya.
Ia menambahkan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Sumbar dalam mengedukasi masyarakat secara bertahap terkait perda yang sudah disahkan. Harapannya semua pihak memahami dan menerapkan aturan itu secara efektif demi menjaga keberlangsungan air tanah terutama di Kota Solok.
Selain memberikan pemahaman terkait regulasi Perda tentang Pengusahaan Air Tanah, Daswippetra juga mengajak masyarakat di Kota Solok untuk ikut serta mengawasi implementasi aturan tersebut.
"DPRD Sumbar berharap semua pihak dapat bersinergi menjaga kelestarian sumber air untuk generasi mendatang," harap dia.
Lahirnya Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengusahaan Air Tanah salah satunya untuk mengatasi ketidakseimbangan antara ketersediaan air tanah yang cenderung menurun dengan kebutuhan air yang semakin meningkat.
Pemerintah Provinsi Sumbar bersama DPRD setempat menyatakan perlu adanya pengusahaan air tanah yang mengutamakan kebutuhan pokok masyarakat dan pertanian rakyat dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup serta potensi sumber daya alam di Sumbar.