Bukittinggi (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mengadakan kegiatan sosialisasi penerapan peraturan daerah (Perda) terkait ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) kepada pelajar daerah setempat, Kamis (17/7).
Kepala Satpol-PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan sosialisasi digelar di SMK Teknologi Muhammadiyah yang ditujukan sebagai antisipasi gangguan Trantibum di tengah masyarakat.
Di hadapan 127 siswa baru, Kasatpol-PP memaparkan aturan Perda 02 tahun 2024 secara umum dan dikhususkan tentang tertib pendidikan.
"Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya edukasi dini terhadap pemahaman dan kepatuhan terhadap Perda 02 tahun 2024 tentang Trantibum kepada siswa," kata Joni.
Selain siswa, juga dihadirkan wali murid dan pihak sekolah hingga sosialisasi dna edukasi diharapkan berjalan maksimal.
Kegiatan ini disambut antusias para siswa, Kasatpol-PP juga memberikan penjelasan tentang tugas dan ranah Perda yang merupakan tanggung jawab dari Satpol-PP.
Melalui program ini, Satpol PP juga memberikan penguatan karakter siswa untuk membentuk generasi muda yang memiliki jiwa intelektual, sopan santun, dan berdaya saing.