Padang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan pendapatan negara di provinsi setempat hingga 31 Mei 2025 mencapai Rp3,35 triliun.
"Pendapatan ini setara dengan 43,67 persen dari target APBN tahun 2025 sebesar Rp7,68 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Provinsi Sumbar Mohammad Dody Fachrudin di Padang, Senin.
Dody menyebutkan total pendapatan negara sebesar Rp3,35 triliun tersebut tumbuh 23,36 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Secara komposisi, pendapatan negara didominasi oleh penerimaan perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 77,65 persen atau sebesar Rp2,60 triliun.
Dari jumlah tersebut, 60,06 persen atau Rp1,56 triliun merupakan penerimaan pajak neto Provinsi Sumbar. Secara keseluruhan, penerimaan pajak dalam negeri bruto tercatat Rp2,19 triliun atau tumbuh 5,45 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024. Adapun sektor perdagangan besar dan eceran tercatat sebagai penyumbang penerimaan terbesar di wilayah Sumbar yakni Rp344,08 miliar.
Kemudian, kata dia, adapun belanja negara yang telah direalisasikan hingga 31 Mei 2025 ialah sebesar Rp11,57 triliun, atau 37,10 persen dari pagu 2025 sebesar Rp31,19 triliun. Jumlah ini terkontraksi 10,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
"Jadi kinerja pendapatan dan belanja negara di wilayah Sumbar hingga 31 Mei 2025 masih selaras dengan target APBN tahun anggaran 2025," ujarnya.
Menurutnya, perekonomian Sumbar terus menunjukkan performa positif pada triwulan I 2025 dengan laju pertumbuhan ekonomi pada jangka waktu tersebut mencapai 4,66 persen secara year on year (yoy) atau di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,87 persen yoy.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Sumbar didukung oleh tiga lapangan usaha yang dominan dibandingkan sektor lain. Ketiganya yakni pertanian sebesar 6,45 persen yoy, industri pengolahan 6,43 persen dan jasa kesehatan 5,62 persen.