Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 19 anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengelola parkir liar di kawasan Wisma Atlet di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, ditangkap oleh aparat Kepolisian pada Jumat.

"Kami menangkap 19 orang anggota ormas ini menjadi pengurus lahan parkir di area Wisma Atlet Pademangan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, para pelaku ini menyiapkan fasilitas parkir bagi penghuni apartemen dan Wisma Atlet tapi uang tersebut tidak masuk ke kas negara.

Menurut dia, penghuni ini membayar parkir kendaraan mereka di lahan tersebut kepada kelompok ini dengan jumlah bervariasi. "Ada sekitar 300 unit kendaraan yang parkir di sana," kata dia.

Ia mengatakan, ada yang membayar Rp300 ribu per bulan. Ada juga Rp400 ribu per bulan yang dibayarkan ke kelompok ini.

"Kami taksir omset yang mereka hasilkan di lahan tersebut mencapai Rp90 juta per bulan," kata dia.

Kepolisian masih mendalami kasus ini apakah ada aktor lain yang menjadi otak aksi pungutan liar ini. "Kami akan lakukan proses hukum terhadap mereka," kata dia.


Ia mengatakan, pungutan liar (pungli) ini sudah meresahkan masyarakat karena mereka mendapatkan jatah bulanan dari aktivitas ini.

"Berawal dari keresahan kami lakukan penertiban dan agar jangan ada lagi aksi pungutan liar kepada masyarakat," kata dia.

Kapolres mengimbau bagi warga Jakarta Utara yang mengalami keresahan atau ada gangguan dari aksi premanisme yang dapat mengganggu investasi atau dunia usaha di Jakarta Utara agar melapor kepada polisi.

"Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut agar situasi kamtibmas menjadi kondusif," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 19 anggota ormas yang kelola parkir liar di Wisma Atlet ditangkap

 


Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2025