Padang Aro (ANTARA) - Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelayanan kepada masyarakat harus tetap dilaksanakan dengan optimal apalagi belakangan ini berbagai tindak tanduk di media sosial bisa menjadi preseden negatif.

"Pelayanan ke masyarakat oleh OPD harus tetap yang terbaik dan di evaluasi setiap saat, Pemerintah tetap dipantau masyarakat, apalagi komunikasi dan informasi sangat cepat saat ini, salah sedikit sudah viral," katanya, di Padang Aro, Senin.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan ini harus tetap berjalan dengan baik kendati saat ini arahan dari pemerintah pusat terkait dengan efisiensi dan penyesuaian dana transfer ke daerah.

Beberapa waktu lalu telah dikeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Inpres ini menginstruksikan untuk dilakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja.

Kemudian, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Untuk itu Wabup meminta setiap OPD untuk berkomunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait dengan anggaran yang pada OPD.

"Kebijakan ini berlaku secara nasional yang harus diikuti Bersama. Anggaran ini mungkin akan dimasukkan ke yang lain," katanya.