Padang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mencatatkan tren kenaikan jumlah laporan masyarakat yang signifikan selama periode 2021-2024, yang menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap peran Ombudsman dalam mengawal kualitas pelayanan publik.

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Meilissa Fitri Harahap di Padang, Kamis, menjelaskan  jumlah laporan masyarakat yang diterima terus meningkat setiap tahunnya.

"Pada tahun 2021 Ombudsman Sumbar menerima 269 laporan, meningkat menjadi 323 laporan pada 2022, lalu 329 laporan pada 2023, dan melonjak drastis menjadi 539 laporan pada 2024. Secara keseluruhan hingga 17 Desember 2024 Ombudsman RI Perwakilan Sumbar telah menangani total 1.460 laporan masyarakat," jelasnya.

Dari laporan yang diterima, kata dia, jumlah laporan yang berhasil ditangani juga mengalami peningkatan.

"Pada 2023 Ombudsman menangani 209 laporan, sementara pada 2024 jumlah ini naik menjadi 250 laporan, mencerminkan peningkatan efektivitas dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat," ungkap Meilissa.

Meski demikian Meilissa mencatat seluruh laporan yang diregistrasi pada 2021 dan 2022 telah selesai sepenuhnya. Namun untuk laporan yang masuk pada 2023 dan 2024, terdapat 69 laporan yang masih dalam proses penyelesaian.

Selain menyelesaikan laporan masyarakat, lanjutnya, Ombudsman Sumbar juga berkontribusi signifikan dalam menyelamatkan potensi kerugian masyarakat.

"Dalam periode 2021-2024 Ombudsman RI Perwakilan Sumbar berhasil menyelamatkan biaya yang seharusnya tidak dikeluarkan pelapor sebesar Rp149.236.556.837. Angka ini merupakan akumulasi dari berbagai penyelesaian kasus yang berhasil kami mediasi dan selesaikan," kata Meilissa.

Peningkatan jumlah laporan yang diterima dan nilai penyelamatan kerugian masyarakat ini mencerminkan kepercayaan masyarakat yang terus meningkat terhadap Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik.

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan memastikan penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Pewarta : Siti Hapsoh
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024