Bukittinggi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi Sumatera Barat menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 04, Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis sebagai peraih suara terbanyak dalam kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bukittinggi 2024.

Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rabu (4/12), KPU Bukittinggi mencatat dari empat Paslon yang maju, Paslon Nomor Urut 04 meraih kemenangan dengan suara terbanyak di tiga kecamatan yang ada di kota Bukittinggi.

Keempat pasangan kontestasi tersebut masing-masing berturut-turut nomor urut 01 Marfendi-Fauzan, 02 Nofil-Reja, 03 Erman-Heldo, dan 04 Ramlan-Ibnu.

Paslon Nomor Urut 04, Ramlan-Ibnu mengalahkan paslon lainnya dengan rincian masing-masing, di Kecamatan Guguak Panjang dengan Paslon 04 meraih 10.608 suara, disusul 03 dengan 8.806 suara, lalu 01 meraih 1.178 suara dan 02 memperoleh 585 suara pemilih.

Di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), perolehan suara 04 dan 03 terpaut seribuan selisih suara, dimana 04 meraih 6.242 suara, sedangkan 03 mendapat 5.220 suara, 01 memperoleh 1.094 dan paslon nomor urut 02 memperoleh 404 suara. 

Di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), peraih suara terbanyak terpaut jauh dengan pesaingnya, mencapai nyaris 5.000 suara, tepatnya masing-masing Paslon 04 Ramlan-Ibnu meraih 14.630 suara, sedangkan Paslon 03 Erman-Heldo hanya mendapat 9.837 suara. Berikutnya Paslon 01 Marfendi-Fauzan mendapat 1.401 suara dan terkahir Paslon 02 memperoleh 901 suara. 

Dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut diperoleh perolehan suara total Marfendi-Fauzan sebanyak 3.673 suara atau 6,03 persen, Nofil-Reja sebanyak 1.890 suara atau 3,10 persen, Erman-Heldo sebanyak 23.863 suara atau 39,18 dan Ramlan-Ibnu dengan  31.480 suara atau 51,680 persen.

Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, didampingi komisioner lainnya usai penetapan di Bukittinggi, Rabu siang, mengatakan, Paslon Walikota - Wakil Walikota Bukittinggi terpilih Pilkada 2024 dijadwalkan akan dilantik pada Februari 2025.

“Pelantikan Walikota - Wakil Walikota Bukittinggi telpon periode 2025 - 2030 menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada gugatan,” kata Komisioner KPU Bukittinggi, Rifa Yanas.

Rapat Pleno KPU Bukittinggi juga merekap hasil perhitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tingkat Kota Bukittinggi.

Dari dua Paslon, masing-masing nomor urut 01 Mahyeldi-Vasko dan 02 Epyardi-Ekos, paslon 01 mendominasi perolehan suara di ketiga kecamatan.

Dengan hasil rekap di tiga kecamatan tersebut, perolehan suara paslon gubernur nomor urut 01 berjumlah total meraih 54,074 suara, sedangkan paslon 02 meraih 6,370 suara.


Pewarta : Alfatah
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024