Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Bimbingan Teknis (Bintek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Pesisir Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Mawardi Roska, SIP, di Hotel Saga Murni pada Selasa (3/12). Kegiatan ini melibatkan peserta dari berbagai perangkat daerah, baik secara daring maupun luring.
Dalam era keterbukaan informasi saat ini, peran PPID menjadi sangat krusial. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan informasi publik di seluruh perangkat daerah. Dengan tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi PPID dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik untuk Mempertahankan Kabupaten Pesisir Selatan Informatif Tahun 2024”, kegiatan ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang baik dan dipercaya masyarakat.
Sekretaris Daerah, Mawardi Roska, dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga menjadi kebutuhan mendasar untuk membangun kepercayaan publik. "Transparansi adalah jembatan yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat. Melalui keterbukaan informasi, kita membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan dan pembangunan daerah," ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan. Dengan kehadiran narasumber berkompeten, peserta diharapkan mendapatkan wawasan mendalam dan strategi efektif dalam pengelolaan informasi publik. Hal ini penting untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki standar dan prosedur pengelolaan informasi yang sama.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Pesisir Selatan, Indra Jaya, SH, MM, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi PPID di setiap perangkat daerah. "Melalui Rakor ini, kami ingin memastikan setiap PPID memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya keterbukaan informasi. Ini akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," katanya.
Peserta Rakor terdiri dari Sekretaris Perangkat Daerah, PPID pelaksana, serta Sekretaris Kecamatan dan Nagari se-Kabupaten Pesisir Selatan. Format hibrid yang digunakan memungkinkan partisipasi luas, termasuk dari peserta daring yang mengikuti dari berbagai wilayah. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melibatkan seluruh elemen untuk bersama-sama membangun sistem keterbukaan informasi yang solid.
Pendanaan kegiatan ini sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Pesisir Selatan melalui DPA Diskominfo Tahun 2024. Dukungan anggaran ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem informasi publik yang andal. Diharapkan, Rakor ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga menghasilkan dampak nyata dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan.
Melalui keterbukaan informasi yang optimal, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keterbukaan informasi, dengan harapan dapat mempertahankan predikat sebagai daerah informatif. Keterbukaan ini bukan hanya membangun kepercayaan, tetapi juga menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.