Lubukbasung (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan sebanyak tujuh dari 16 kecamatan di daerah itu telah selesai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Sudah tujuh kecamatan selesai melakukan rekapitulasi penghitungan suara semenjak 28-29 November 2024," kata Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Jumat.
Ia mengatakan ke tujuh kecamatan yang telah selesai melakukan rekapitulasi suara itu yakni, Kecamatan Kamang Magek selesai pada Kamis (28/11), Kecamatan Malalak pada Kamis (28/11).
Sedangkan Kecamatan Banuhampu pada Jumat (29/11), Kecamatan Ampek Koto pada Jumat (29/11), Kecamatan Palembayan pada Jumat (29/11).
Setelah itu Kecamatan Matur pada Jumat (29/11) dan Kecamatan Sungai Pua pada Jumat (29/11).
"Kotak suara ketujuh kecamatan yang telah selesai rekapitulasi itu langsung dikirim ke KPU Agam dan sudah sampai baru Kecamatan Kamang Magek dan Malalak. Sementara lima kecamatan lainnya sedang dalam perjalanan," katanya.
Ia menambahkan untuk sembilan kecamatan lainnya yakni Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, Ampek Nagari, Tanjung Raya, Palupuh, Baso, Tilatang Kamang, Canduang dan Ampek Angkek sedang melakukan proses rekapitulasi.
Rekapitulasi surat suara selesai pada 3 Desember 2024. Namun diupayakan rekapitulasi itu selesai seluruh kecamatan pada Minggu (1/11).
"Semoga sembilan kecamatan lainnya selesai pada jadwal yang kita tetapkan dan apabila tidak selesai maka kita beri dispensasi," katanya.
Ia mengakui KPU Agam menjadwalkan pleno rekapitulasi penghitungan suara pada 3 Desember 2024 di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam.
Sedangkan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada 3X24 jam setelah pleno rekapitulasi.
"Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kita lakukan apabila tidak ada gugatan di MK," katanya.