Pariaman (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau warga yang telah memiliki hak pilih di daerah itu menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dilaksanakan 27 November.
"Ayo datang beramai-ramai datang ke TPS," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia saat dihubungi dari Pariaman, Selasa.
Imbauan terkait datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya surat edaran yang ditandatangani oleh Roberia secara elektronik pada 25 November 2024. Setidaknya ada empat poin yang disampaikan dalam surat tersebut.
Poin pertama yakni berkaitan dengan Pilkada yang pemungutan suaranya dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
Lalu pada poin kedua yaitu warga diberikan waktu seluas-luasnya untuk memberikan hak suara di TPS yang telah ditentukan pada hari tersebut.
Poin selanjutnya, bagi warga yang memiliki hak pilih diberikan keamanan dan ketenangan untuk memberikan hak suaranya di TPS secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
"Bebas yang dimaksud bebas dari tekanan atau bebas dari intimidasi," katanya.
Poin terakhir yakni tentang warga diminta menaati aturan selama masa tenang yang berlangsung hingga 26 November dengan tidak membagikan berita, rekam jejak atau pun alat peraga yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta Pilkada.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat memasifkan sosialisasi kepada warga pemilih di daerah itu menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November guna meningkatkan partisipasi pemilih di daerah itu.
"Kami telah melaksanakan sosialisasi kepada sejumlah pihak, pada 25 November besok kami akan sosialisasi kepada penyandang disabilitas," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Pemilih Masyarakat dan SDM KPU Kota Pariaman Fitra Yandi di Pariaman.
Ia mengatakan KPU Pariaman telah melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di daerah itu melalui sejumlah pertemuan serta menggencarkan sosialisasi melalui media sosial baik melalui akun milik KPU maupun penyelenggara di tingkat kecamatan serta desa dan kelurahan.