Padang (ANTARA) - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Padang mengadakan sosialisasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kepada pengurus DPD KNPI Kota Padang.
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Fauzi Lukman menyampaikan penyelengaraan program JKN dengan prinsip gotong royong dibutuhkan dukungan semua pihak. Tidak hanya dukungan dari pemerintah saja, dukungan dari Masyarakat maupun organisasi juga sangat dibutuhkan.
 
"Kegiatan sosialisasi ini kami lakukan guna memberikan pemahaman kepada pemuda yang tergabung dalam DPD KNPI. Kegiatan ini bertujuan agar anggota organisasi secara mandiri mengerti dan paham akan Program JKN. Diharapkan peserta sosialisasi dapat menyampaikan pemahaman yang didapatkannya dari kegiatan sosialisasi ini dan dapat disebarkan kepada masyarakat. Disamping itu kami sangat terbuka untuk menjalin kerjasama maupun kolaborasi dalam bentuk lainnya di setiap lapisan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Fauzi menyampaikan mengenai apa saja yang menjadi hak dan kewajiban, layanan kemudahan untuk peserta JKN serta menampung keluhan dari peserta sosialisasi yang dihadiri oleh pengurus DPD KNPI Kota Padang. 

Di samping itu, peserta JKN dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta dalam mengakses Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Saat ini banyak kemudahan layanan dari BPJS Kesehatan untuk peserta JKN. Baik layanan administrasi maupun Pelayanan kesehatan. Penggunaan KTP contohnya, cukup membawa KTP, sudah bisa mengakses layanan JKN. Karena KTP sekarang bisa digunakan sebagai identitas peserta. Serta layanan I-Care dalam Aplikasi Mobile JKN. Dimana layanan ini, peserta bisa melihat riwayat kesehatan dirinya saat menggunakan atau memanfaatkan layanan JKN," katanya. 

Kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah antisapatif dari BPJS Kesehatan dalam penyebaran berita hoax serta memberikan pemahaman terkait Program JKN kepada Masyarakat. Dalam sosialisasi diberikan pemahaman Apa saja hak dan kewajiban peserta JKN, salah satu kewajibannya adalah membayar iuran JKN tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif,” ujar Fauzi.

Disamping itu, besar harapan kami dengan adanya sosialisasi ini, pemuda lebih aware terhadap jaminan kesehatan, lebih patuh dalam membayar iuran, mengerti prosedur pelayanan dan memanfaatkan kemudahan layanan di dalam fitur aplikasi Mobile JKN dan kanal layanan lainnya.

"BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal layanan yang dapat diakses oleh peserta JKN, ada Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) ke nomor 08118165165 pada jam layanan dari jam delapan pagi sampai jam tiga sore, setiap hari Senin sampe hari Jumat, ada juga Care Center 165, Mobile JKN hingga ada Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang nomor ponselnya terpajang di setiap rumah sakit dan kanal lainnya,” ujar Fauzi.

Lebih lanjut Ketua DPD KNPI Kota Padang, Muhammad Rayhan mengapresiasi kegiatan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Padang, pemberian informasi langsung kepada pengurus DPD KNPI Kota Padang sangat bermanfaat dan mengetahui informasi Program JKN yang sebenarnya langsung dari BPJS Kesehatan.

“Saya apresiasi kegiatan ini berlangsung, karena banyak pertanyaan masyarakat yang ingin mengetahui informasi yang sebenarnya. Saya juga berharap kedepannya akan ada lagi kegiatan kolaborasi bersama berkelanjutan dalam bentuk kagiatan lainnya. Dirinya mengaku siap mendukung Program JKN dalam bentuk kerja sama lainnya. Pemuda sebagai salah satu mesin penggerak di tengah Masyarakat, harus lebih peduli terhadap jaminan kesehatan,” ujar Rayhan.*


Pewarta : Miko Elfisha
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2024