Padang Panjang (ANTARA) -
Ratusan pegawai non ASN atau tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, melakukan aksi damai menuntut dan menolak outsourcing, jadikan PPPK (P3K), menolak pemberhentian per 1 Januari 2024 dan meminta pemkot tetap alokasikan anggaran untuk THL pada APBD 2025.
Aksi damai forum non ASN tersebut sekaligus menyampaikan aspirasi dan kegelisahan dari ribuan THL yang ada di masing-masing OPD pemerintah Kota Padang Panjang, terkait berbagai isu yang berkembang termasuk terkait terbatasnya peserta ujian PPPK dengan 71 formasi yang di buka Pemkot.
Menyikapi tuntutan para pegawai non ASN yang melakukan aksi damai di halaman Balaikota tersebut, Pj. Walikota Padang Panjang Sonny Budaya Putra di hadapan peserta aksi damai menegaskan tidak akan ada pemberhentian per 1 Januari 2025 dan Pemkot tetap mengalokasikan anggaran untuk THL dan PPPK pada APBD 2025.
“Saya tegaskan tidak ada pemberhentian 1 Januari 2025 dan pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran THL pada APBD 2025. Saat ini kita sedang melakukan pendataan pegawai non ASN/ THL yang ada, bukan hanya di Padang Panjang tapi se Indonesia,” tegas Sonny.
Menurut Sonny, semua ada aturan dan harus patuh pada peraturan dan perundang-undangan, pemerintah kota Padang Panjang, terus berupaya untuk mencarikan solusi yang terbaik dan memastikan tidak akan ada pemberhentian atau yang akan dirumahkan.
“Penerimaan PPPK gelombang kedua akan di buka, mohon disiapkan segala sesuatunya dan persyaratan yang dibutuhkan. Pemerintah daerah berupaya untuk mencarikan solusi terbaik untuk kita semua,” kata Sonny.
Menurut Sonny, pemerintah daerah akan tetap memperjuangkan non ASN untuk diangkat menjadi PPPK sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, karena saat ini pemkot sedang melakukan pendataan.
“Menyikapi undang-undang tentang ASN, diminta kita untuk melakukan pendataan sampai dengan 31 Desember, jadi nantinya tidak ada lagi honorer atau dalam bentuk lain. ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK, yang lainnya melalui alih daya sesuai perundang-undangan,” ungkap Sonny saat di wawancarai di ruang kerjanya.
Sementara itu aksi damai non ASN yang dimulai sekitar pukul 09:00 WIB tersebut berjalan kondusif dengan pengawalan apaarat kepolisian dari Polres Padang Panjang. Usai aksi damai, beberapa orang utusan THL dari OPD melakukan audiensi dengan Pj. Wako didampingi Pj. Sekda, Asisten dan beberapa orang kepala OPD.
Di lingkungan pemerintah Kota Padang Panjang, saat ini terdapat 1400 orang THL, 1200 orang sudah masuk data base BKN, sementara ada 200 orang yang belum masuk data base BKN.