Padang Panjang (ANTARA) -
Ratusan pegawai non ASN dari semua OPD di lingkungan pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, melakukan aksi damai di halaman Balaikota setempat, Selasa (19/11).
 
 
 
Aksi damai yang mendapat pengawalan dari kepolisian ini bertujuan menyampaikan kegelisahan para pegawai non ASN terkait isu yang berkembang tentang wacana akan dihapuskannya pegawai non ASN dan pemberlakuan oustsourcing bagi pegawai non ASN dilingkungan pemerintah Kota Padang Panjang.
 
 
 
Aksi damai tenaga harian lepas (THL) atau pegawai nion ASN disambut Pj. Walikota Sonny Budaya Putra, didampingi Pj. Sekda Winarno dan asisten III Martoni dan beberapa orang kepala OPD.
 
 
 
Ketua Forum non ASN Riki Saputra, menyebutkan aksi damai yang dilakukan untuk menuntut hak mereka, karena menurut amanat undang-undang bagi yang terdata pemerintah daerah harus melakukan pendataan bukan memberhentikan atau merumahkan.
 
 
 
“Diawal sosialisasi pada kami bahwa per 1 Desember 2024 sebagian non ASN atau THL akan dirumahkan ini sangat bertentangan dengan hak azazi manusia dan harapan kami bersama karena adanya wacana akan dirumahkan atau di alih daya dengan mekanisme outsourcing” kata Riki.
 
 
 
Menurut dia, saat ini terdapat 1400 orang THL, 1200 orang sudah masuk data base BKN, menurut undang-undang ini yang harus di prioritaskan untuk diangkat menjadi P3K dan Pemkot Padang Panjang harusnya memprioritaskan mereka, Sementara itu ada 200 orang yang belum masuk data base.
 
 
 
“Seperti diketahui saat ini Pemkot hanya mengajukan ke Pemerintah pusat sebanyak 71 orang dari 1200 orang yang masuk data base BKN itu. Karena ini tidak sesuai dengan keinginan kami, makanya hari ini kami melakukan aksi damai ini,” jelas Riki Saputra.
 
 
 
Sementara itu peserta aksi damai mengajukan empat tuntutan, diantaranya menolak outsourcing, jadikan kami PPPK, tolak pemberhentian per 1 Januari 2025 dan tetap alokasikan anggaran THL pada APBD 2025.
 
 
 
Pj. Walikota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra menegaskan pemerintah tidak akan ada pemberhentian per 1 Januari 2025 dan Pemkot tetap menganggarkan anggaran THL/P3K di tahun 2025.
 
 
 
“Saat ini kita diminta untuk melakukan pendataan se Indonesia bukan hanya Padang Panjang, kita akan mencarikan solusi terbaik dan tidak ada pemberhentian, tetapi harus ada aturan-aturan yang harus kita ikuti dan saat ini itu masih berproses” kata Sonny.
 
 
 
Usai aksi damai tersebut, peserta aksi damai juga melakukan audiensi dengan Pj. Wako, masing-masing 3 orang THL per OPD, audiensi di hall lantai tiga Balaikota. 
 

Pewarta : Isril Naidi
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024