Solok (ANTARA) - Dalam Rangka mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden melalui 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan yang kurang Mampu.
Rabu, 13 November 2024 Lapas Kelas III Alahan Panjang mendapatkan bantuan Sosial dari PTPN VI Danau Kembar yang nantinya akan di salurkan kepada Keluarga Warga Binaan yang kurang Mampu.
Bantuan Sosial tersebut di terima langsung oleh Kalapas Kelas III Alahan Panjang, Mathrios. Kalapas mengucapkan terima kasih atas peran serta dan sumbangsih PTPN VI atas partisipasi dan bantuannya untuk meringankan beban keluarga warga binaan yang kurang mampu, ini merupakan amanah yang nantinya akan diberikan kepada keluarga warga binaan yang sangat membutuhkan dimana Bantuan Sosial ini diserahkan oleh perwakilan PTPN VI di Lapas Kelas III Alahan Panjang.
Bantuan Sosial yang diserahkan berupa 10 karung beras dan 5 Kardus minyak goreng yang disaksikan oleh pegawai dan pejabat struktural Lapas Kelas III Alahan Panjang.
Rabu, 13 November 2024 Lapas Kelas III Alahan Panjang mendapatkan bantuan Sosial dari PTPN VI Danau Kembar yang nantinya akan di salurkan kepada Keluarga Warga Binaan yang kurang Mampu.
Bantuan Sosial tersebut di terima langsung oleh Kalapas Kelas III Alahan Panjang, Mathrios. Kalapas mengucapkan terima kasih atas peran serta dan sumbangsih PTPN VI atas partisipasi dan bantuannya untuk meringankan beban keluarga warga binaan yang kurang mampu, ini merupakan amanah yang nantinya akan diberikan kepada keluarga warga binaan yang sangat membutuhkan dimana Bantuan Sosial ini diserahkan oleh perwakilan PTPN VI di Lapas Kelas III Alahan Panjang.
Bantuan Sosial yang diserahkan berupa 10 karung beras dan 5 Kardus minyak goreng yang disaksikan oleh pegawai dan pejabat struktural Lapas Kelas III Alahan Panjang.