Lubukbasung (ANTARA) -
Polres Agam, Sumatera Barat menginisiasi pembentukan kampung bebas narkoba di Nagari atau Desa Garagahan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam menciptakan Indonesia yang sehat dan bebas dari narkoba.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin di Lubuk Basung, Jumat, mengatakan
kampung bebas narkoba bukan hanya sekedar program, tetapi merupakan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba.
"Kami berharap masyarakat Nagari Garagahan ikut aktif berperan dalam menyukseskan program ini," katanya.
Ia mengatakan dengan bertambahnya jumlah kampung bebas narkoba di wilayah hukum Polres Agam, diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menciptakan generasi muda yang berkualitas.
"Polres Agam akan terus berupaya untuk memperluas program ini ke seluruh nagari di Kabupaten Agam," katanya.
Ia menambahkan jajaran Satres Narkoba Polres Agam telah melakukan kunjungan ke kantor Wali Nagari Garagahan, Jumat (8/11).
Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dan meresmikan Nagari Garagahan sebagai Kampung bebas narkoba yang terbaru.
"Pogram kampung bebas narkoba Nagari Garagahan menjadi percontohan. Kerjasama yang solid antara pihak kepolisian dengan pemerintah nagari adalah kunci keberhasilan program ini," katanya.
Sementara Wali Nagari Garagahan, Darmaliaon menyatakan dukungan penuh terhadap program kampung bebas narkoba dengan membantu menyediakan fasilitas seperti ruangan, dan alat-alat peraga untuk kampanye anti narkoba.
Rencananya, struktur organisasi untuk mendukung kegiatan posko ini juga akan segera dibentuk.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Agam dalam memberantas narkoba. Dengan adanya kampung bebas narkoba ini, kami berharap Nagari Garagahan semakin aman dan anak nagari bisa terhindar dari pengaruh buruk narkoba," katanya.