KPU Pasaman Barat telah terima 321.394 lembar surat suara pilkada
Jumat, 1 November 2024 14:57 WIB
Sekretaris KPU Pasaman Barat Zaidi (kiri) saat menerima surat suara untuk Pilkada 2024, Senin (26/10/2024) lalu. (ANTARA/Altas Maulana).
Simpang Empat,- (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat telah menerima 321.394 lembar surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Untuk logistik surat suara telah kita terima termasuk surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 319.394 lembar," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Jumat.
Menurutnya surat suara yang datang untuk pemilihan bupati dan wakil bupati telah termasuk 2,5 persen daftar pemilih tambahan (dptb).
Sedangkan untuk surat suara gubernur fan wakil gubernur akan ada tambahan untuk surat suara pemilih tambahan.
Kemudian juga telah menerima surat suara khusus alat bantu tuna netra (ABTN) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 893 lembar dan untuk pemilihan gubernur wakil gubernur sebanyak 893 lembar.
Hingga saat ini, KPU Pasaman Barat telah menerima logistik di KPU Pasaman barat yakni tinta, segel plastik, segel kertas, bilik suara, kotak suara dan terkait suara suara.
Daftar pemilih tetap di Pasaman Barat sebanyak 311.171 jiwa yang tersebar di 11 kecamatan dam 90 nagari (desa)," katanya.
Sedangkan masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya itu tersebar di 893 tempat pemungutan suara (tps).
Pilkada Pasaman Barat diikuti oleh empat pasangan calon yakni nomor urut 1 Yulianto-M Ihpan, nomor urut 2 Daliyus K-Heri Miheldi, nomor urut 3 Hamsuardi-Kusnadi dan nomor urut 4 Jailani-Syamsul Bahri.
"Kita juga terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pilkada. Diharapkan semua warga yang mempunyai hak pilih agar datang ke tps untuk memberikan suaranya," harapnya.
"Untuk logistik surat suara telah kita terima termasuk surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 319.394 lembar," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Jumat.
Menurutnya surat suara yang datang untuk pemilihan bupati dan wakil bupati telah termasuk 2,5 persen daftar pemilih tambahan (dptb).
Sedangkan untuk surat suara gubernur fan wakil gubernur akan ada tambahan untuk surat suara pemilih tambahan.
Kemudian juga telah menerima surat suara khusus alat bantu tuna netra (ABTN) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 893 lembar dan untuk pemilihan gubernur wakil gubernur sebanyak 893 lembar.
Hingga saat ini, KPU Pasaman Barat telah menerima logistik di KPU Pasaman barat yakni tinta, segel plastik, segel kertas, bilik suara, kotak suara dan terkait suara suara.
Daftar pemilih tetap di Pasaman Barat sebanyak 311.171 jiwa yang tersebar di 11 kecamatan dam 90 nagari (desa)," katanya.
Sedangkan masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya itu tersebar di 893 tempat pemungutan suara (tps).
Pilkada Pasaman Barat diikuti oleh empat pasangan calon yakni nomor urut 1 Yulianto-M Ihpan, nomor urut 2 Daliyus K-Heri Miheldi, nomor urut 3 Hamsuardi-Kusnadi dan nomor urut 4 Jailani-Syamsul Bahri.
"Kita juga terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pilkada. Diharapkan semua warga yang mempunyai hak pilih agar datang ke tps untuk memberikan suaranya," harapnya.
Pewarta : Altas Maulana
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Prabowo kembali kutip Al Quran surat Ra'd ayat 11, komitmen perbaiki bangsa
07 February 2026 14:55 WIB
Polisi Padang Pariaman permudah korban bencana urus surat kehilangan melalui SPKT Raun
12 December 2025 15:39 WIB
KONI Pesisir Selatan serahkan Surat Keputusan Kepengurusan Periode 2025--2029 pada Bupati
17 November 2025 20:12 WIB
Upaya ciptakan data pemilih valid, Bawaslu: Masyarakat harus mengurus surat keterangan meninggal dunia di Pasaman Barat
26 October 2025 18:58 WIB
Optimalkan pengawasan WNA di Payakumbuh, Imigrasi Agam klarifikasi "Surat Viral Zahira"
27 September 2025 13:04 WIB
Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur untuk Antisipasi Konten Buruk di Media Sosial
16 September 2025 11:26 WIB