Padang (ANTARA) -
Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sumatra Barat telah berlangsung hampir dua pekan terhitung sejak Sabtu (19/10) di Kampus UPI-YPTK Padang.
 
Sepanjang pelaksanaannya, panitia yang diketuai oleh Ramelan Suprihadi mencatat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh peserta ujian sehingga merugikan peserta bersangkutan, bahkan sampai gagal mengikuti ujian.
 
1. Datang terlambat
 
Dalam pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masih ditemukan peserta yang datang terlambat yang bersangkutan gagal mengikuti ujian dan mengubur mimpinya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
Padahal sejak jauh hari panitia sudah mengingatkan agar peserta datang 90 menit lebih awal, himbauan itu pun tertera di kartu ujian setiap peserta.
 
Beberapa alasan yang dikemukakan oleh peserta atas keterlambatan itu di antaranya adalah macet, kendaraan rusak, dan lainnya.
 
2. Lupa membawa Identitas diri
 
Masih ditemukan peserta yang lupa membawa identitas diri asli seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK) yang memiliki kode batang (barcode).
 
Bagi peserta yang tidak membawa identitias diri asli, maka terpaksa harus pulang karena tidak bisa mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
 
3. Pakaian tidak sesuai ketentuan
 
Pakaian yang wajib digunakan oleh peserta ujian adalah kemeja putih polos, celana panjang hitam (polos), dan sepatu hitam.
 
Namun dalam perjalanannya, masih ada peserta yang mengenakkan kemeja putih (bercorak), celana panjang abu-abu, atau sepatu putih.
 
Bagi peserta yang tidak bisa menghadirkan pakaian sesuai dengan aturan hingga batas waktu registrasi, maka mereka gagal mengikuti ujian.
 
4. Lupa membawa kartu peserta ujian
 
Selain kartu identitias yang asli, peserta juga diwajibkan membawa kartu peserta ujian yang sudah dicetak.
 
Namun masih banyak peserta yang lupa membawa kartu ujiannya. Untungnya panitia sudah mengantisipasi hal tersebut dengan menyediakan laptop serta printer yang bisa digunakan peserta secara gratis di lokasi.
 
Hanya saja peserta tetap diminta teliti sekalipun panitia menyediakan layanan pencetakan kartu, sebab jika mencetak kartu ujian di lokasi akan memakan waktu resgistrasi peserta.
 
5. Membawa Benda/asesoris Tidak Perlu
 
Setiap sesi masih ada peserta yang datang mengenakkan barang ataupun asesoris yang tidak perlu, bahkan yang jelas-jelas dilarang oleh persyaratan.
 
Benda-benda tersebut seperti gelang, jam tangan, cincin, ikat pinggang, pena, baju putih bercorak, alat koesmetik, hingga handphone.
 
Panitia sudah mengingatkan bahwa barang yang dibolehkan masuk hanyalah kartu ujian, identitias diri, serta pensil kayu.
 
Bagi peserta yang tidak punya pensil kayu, maka panitia yang akan menyediakannya di dalam secara gratis.
 
6. Berlaku tidak sopan
 
Sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah sepatutnya para peserta ujian CPNS memperhatikan sikap serta kesopanan ketika menjalani setiap proses seleksi.
 
Sikap dan kesopanan itu mencakup sisi perbuatan, tindakan, hingga ucapan. Baik kepada panitia maupun sesama peserta ujian di lokasi.

Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024