Padang (ANTARA) - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Padang, Sumatera Barat diajak untuk bergabung dengan koperasi dan menjauhi pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Saat ini pemerintah pusat berkomitmen untuk menguatkan koperasi dan UMKM. Hindari pinjol ilegal dan bergabung ke koperasi. Koperasi sangat penting dan banyak keuntungan jika bergabung koperasi," kata Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Padang Siska Meilaini, di Padang Rabu.

Ia mengatakan itu saat membuka kegiatan sosialisasi "Pentingnya Peranan Koperasi dalam Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah di Kota Padang".

Ia mengatakan, pemerintah daerah fokus untuk membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha dari anggota mau pun calon anggota, salah satunya dengan mendorong agar bergabung ke dalam koperasi.

Berdasarkan data dari total jumlah penduduk Indonesia yang menjadi pelaku UMKM, baru sekitar 25 persen pelaku usaha tersebut yang tergabung dalam koperasi.

"Ke depan, kita mendorong agar pelaku UMKM ini bergabung dalam koperasi," katanya.

Menurut dia, untuk membantu pelaku UMKM itu, Pemkot Padang juga telah menyalurkan subsidi margin dan program pembiayaan yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tergabung dalam Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Penyalur.

"Program ini telah terbukti bermanfaat bagi pengembangan usaha pelaku usaha," ujar Siska.

Ia menyebutkan, koperasi di Padang tidak hanya berfokus pada simpan pinjam namun juga dikembangkan pada pemasaran untuk mengembangkan usaha.

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitasi Pemberdayaan Usaha Simpan Pinjam Dinas Koperasi dan UKM Padang  Eva Mustika Rosa menjelaskan tujuan dari sosialisasi itu yakni untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pelaku UMKM terkait manfaat perkoperasian.

"Kita berupaya memotivasi dan mengolaborasi antara koperasi dan UMKM  sekaligus meningkatkan anggota koperasi yang berasal dari penggiat UMKM," katanya.

Sosialisasi tersebut berlangsung selama tiga hari dan diikuti pelaku UMKM dan penggerak koperasi dari seluruh kecamatan di Kota Padang.

Pewarta : Miko Elfisha
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024