Lubukbasung (ANTARA) -
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat berhasil menjaring delapan orang di penginapan dan satu orang pelayan kafe saat razia penyakit masyarakat, Minggu (20/10) dini hari.
 
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan kedelapan orang itu yakni tiga pasangan yang terjaring dengan inisial R (26) dengan F (26) warga Agam, N (28) dengan W (28) warga Pasaman Barat, W (28) dengan T (15) warga Padang Pariaman, NA (15) warga Padang Pariaman dan IIP (17) warga Pariaman.
 
"Pasangan itu kita jaring di penginapan, satu orang di kafe sedang melayani tamu dan sedang berada di hotel," katanya.
 
Ia mengatakan tiga pasangan yang dijaring tersebut tidak memiliki surat nikah dan satu orang sedang melayani tamu di ruangan kafe.
 
Dengan kondisi itu mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk di proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk dimintai keterangan kepada masing-masingnya. 
 
Satu orang masih berusia dibawah umur yang bekerja sebagai pekerja seks komersial dan pernah dijaring sebelumnya.
 
Untuk itu, ia melakukan koordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agam.
 
"Saat ini Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agam sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Padang Pariaman," katanya.
 
Ia mengakui mereka melanggar Perda No 1 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
 
Razia penyakit masyarakat tersebut rutin dilakukan dengan sasaran penginapan, kafe yang diidentifikasi ada wanita pemandu, orgen tunggal, minuman keras dan lainnya.
 
Razia itu dalam rangka untuk terciptanya keamanan, ketentraman masyarakat dan tetap terjaga norma-norma yang ada.
 
"Razia ini tidak terlepas dari kerjasama masyarakat dengan petugas yang dengan tujuan untuk terciptanya keamanan dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat," katanya.
 

Pewarta : Yusrizal
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024