Solok (ANTARA) - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Akbar Ali mengharapkan aplikasi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) dapat membantu mengawal kinerja kepemimpinan kepala daerah setempat.
Akbar Ali di Solok, Sumatera Barat, Sabtu, menjelaskan IKKD merupakan satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat variabel, dimensi, indikator untuk melakukan pengukuran dan penilaian terhadap kepemimpinan kepala daerah yang diinisiasi oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.
Selain untuk mengawal kinerja pimpinan daerah, IKKD juga berfungsi memastikan ketersediaan data serta informasi yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah guna menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan.
“Kualitas kepemimpinan kepala daerah dapat menentukan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan hal tersebut pengukuran IKKD juga bertujuan untuk mengawal kinerja kepemimpinan kepala daerah,” ujar dia.
Pengukuran IKKD terdiri atas dua variabel, yakni kinerja pemerintah daerah dan kepemimpinan kepala daerah.
Sedangkan untuk dimensinya terdiri atas kinerja pembangunan ekonomi dan sosial, penerimaan penghargaan pembangunan, kinerja kepemimpinan birokrasi, kinerja kepemimpinan politik serta kinerja kepemimpinan sosial disertai dengan bobot nilai pada masing-masing dimensi.
Akbar juga menjelaskan, pihaknya masih terus menyempurnakan variabel dan dimensi dalam pengukuran IKKD dengan menyesuaikan ulang pembobotan nilai.
Ia menginginkan dengan variabel yang sempurna, hasil pengukuran IKKD juga dapat sejalan dengan fakta di lapangan.
Dengan demikian, bukti kualitas kepemimpinan kepala daerah tidak hanya berasal dari dokumen administratif semata tetapi kualitas kepemimpinannya betul-betul dirasakan oleh masyarakat.
Walaupun pengukuran IKKD dilakukan setiap tahun, kata dia, penetapan kepala daerah terbaik dan pemberian penghargaan kepada yang bersangkutan baru akan dilakukan pada tahun 2025.
Keputusan ini mempertimbangkan adanya sensitivitas yang cukup besar jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Sebelumnya, Pjs Bupati Solok Akbar Ali menghadiri kegiatan Workshop Uji Coba Aplikasi Indeks Kepemimpinan Kepala daerah (IKKD) di Jayakarta, Jumat (18/10).
Kehadirannya di acara tersebut selain memenuhi undangan sebagai Pjs Bupati Solok, juga sekaligus tuan rumah penyelenggaraan kegiatan karena Akbar Ali merupakan Kepala Pusat Strategi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri.
Akbar Ali di Solok, Sumatera Barat, Sabtu, menjelaskan IKKD merupakan satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat variabel, dimensi, indikator untuk melakukan pengukuran dan penilaian terhadap kepemimpinan kepala daerah yang diinisiasi oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.
Selain untuk mengawal kinerja pimpinan daerah, IKKD juga berfungsi memastikan ketersediaan data serta informasi yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah guna menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan.
“Kualitas kepemimpinan kepala daerah dapat menentukan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan hal tersebut pengukuran IKKD juga bertujuan untuk mengawal kinerja kepemimpinan kepala daerah,” ujar dia.
Pengukuran IKKD terdiri atas dua variabel, yakni kinerja pemerintah daerah dan kepemimpinan kepala daerah.
Sedangkan untuk dimensinya terdiri atas kinerja pembangunan ekonomi dan sosial, penerimaan penghargaan pembangunan, kinerja kepemimpinan birokrasi, kinerja kepemimpinan politik serta kinerja kepemimpinan sosial disertai dengan bobot nilai pada masing-masing dimensi.
Akbar juga menjelaskan, pihaknya masih terus menyempurnakan variabel dan dimensi dalam pengukuran IKKD dengan menyesuaikan ulang pembobotan nilai.
Ia menginginkan dengan variabel yang sempurna, hasil pengukuran IKKD juga dapat sejalan dengan fakta di lapangan.
Dengan demikian, bukti kualitas kepemimpinan kepala daerah tidak hanya berasal dari dokumen administratif semata tetapi kualitas kepemimpinannya betul-betul dirasakan oleh masyarakat.
Walaupun pengukuran IKKD dilakukan setiap tahun, kata dia, penetapan kepala daerah terbaik dan pemberian penghargaan kepada yang bersangkutan baru akan dilakukan pada tahun 2025.
Keputusan ini mempertimbangkan adanya sensitivitas yang cukup besar jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Sebelumnya, Pjs Bupati Solok Akbar Ali menghadiri kegiatan Workshop Uji Coba Aplikasi Indeks Kepemimpinan Kepala daerah (IKKD) di Jayakarta, Jumat (18/10).
Kehadirannya di acara tersebut selain memenuhi undangan sebagai Pjs Bupati Solok, juga sekaligus tuan rumah penyelenggaraan kegiatan karena Akbar Ali merupakan Kepala Pusat Strategi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri.