Solok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumatera Barat, telah menerima logistik untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Ketua KPU Kota Solok Ariantoni di Solok, Minggu mengatakan logistik yang telah diterima tersebut terdiri atas kotak suara, bilik suara, segel hingga tinta yang datang secara bertahap, dan kini logistik itu disimpan di gudang KPU setempat.

Untuk kotak suara, dia menyebutkan KPU Kota Solok telah menerima lengkap sebanyak 240 kotak. Kemudian bilik suara sebanyak 472 boks. Sementara segel plastik 1.524, dan tinta 236 botol.

“Untuk segel kertas, sudah kita terima sebanyak 5.782 lembar. Masih ada kekurangan sebanyak 118 lembar,” ujar Ariantoni.

Sementara itu, untuk surat suara saat ini masih dalam proses percetakan di perusahaan yang dipercayakan oleh KPU. Rencananya, akan diproduksi pada 16 Oktober 2024 dan langsung dikirim ke KPU Kota Solok.

Selain surat suara, KPU juga masih menunggu logistik lainnya, seperti alat kelengkapan TPS, sampul, formulir, alat bantu tunanetra dan daftar pasangan calon.

"Sisa logistik akan diterima sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," ujarnya

Dia menjelaskan logistik tersebut akan diterima secara bertahap dan dipersiapkan untuk pelaksanaan pemilihan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Wali Kota dan Wak Wali Kota Solok.

Selain itu, KPU Kota Solok juga akan menyiapkan debat dan simulasi. Ini merupakan salah satu agenda yang paling ditunggu-tunggu dalam masa kampanye pilkada, yakni pelaksanaan debat kandidat.

"Program debat menjadi media bagi pasangan calon untuk beradu ide dan gagasan serta program yang akan diusung selama menjabat nanti," ujarnya.

Dia mengatakan KPU Kota Solok menjadwalkan pelaksanaan debat kandidat sebanyak dua kali. Pelaksanaan debat akan bekerja sama dengan media televisi lokal Sumatera Barat.

"Kami rencanakan pada akhir Oktober ini dan awal November 2024. Untuk lokasinya masih tentatif dan masih berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk stasiun televisi yang akan menjalankan debat," ujarnya.

Selain debat, kata dia, KPU juga memfasilitasi pasangan calon dengan sejumlah fasilitas selama masa kampanye, mulai dari alat peraga kampanye hingga bahan kampanye.
 

Pewarta : Rahmatul Laila
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024