Solok (ANTARA) - Dalam rangka upaya memastikan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan secara optimal, Puskesmas Jua Gaek di Kabupaten Solok berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat dan setara.
Hal ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang berkualitas.
“Pemberian pelayanan terbaik kepada peserta Program JKN ini merupakan bagian penting dari upaya untuk meningkatkan kepuasan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Solok. Kami berkomitmen untuk dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi peserta Program JKN sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga kedepannya sinergi dan kolaborasi dapat terus terjalin secara optimal sehingga semakin banyak peserta Program JKN memperoleh manfaat sesuai haknya,” ungkap Kepala Puskesmas Jua Gaek Silvia Febrina, Selasa (1/10/2024).
Silvia mengungkapkan, Puskesmas Jua Gaek aktif memberikan pelayanan yang lebih baik dengan mengajak peserta Program JKN untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN serta melakukan Skrining Riwayat Kesehatan kepada setiap masyarakat yang berkunjung ke Puskesmas.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta Program JKN dapat menikmati berbagai kemudahan kanal layanan berupa Pendaftaran Peserta Baru, Perubahan Data Peserta, Pendaftaran Pelayanan (Antrean Online) di fasilitas kesehatan, Riwayat Pelayanan (I-Care JKN), Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) atau cicilan, dan Pengaduan Layanan JKN.
Lanjutnya, Silvia mengatakan, bahwa Puskesmas Jua Gaek juga memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Program JKN selain peserta terdaftar yang berada di luar wilayah Kabupaten Solok paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu paling lama satu bulan.
“Kami mengimbau bagi peserta Program JKN yang tidak dengan kondisi darurat untuk dapat berobat dan memeriksa kesehatannya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar,” kata Silvia.
Sementara itu, untuk memastikan layanan kesehatan sudah berjalan dengan Puskesmas Jua Gaek, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Neri Eka Putri meminta supaya pihak Puskesmas mengoptimalkan implementasi Janji Layanan JKN.
Janji Layanan JKN menegaskan komitmen fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk mendukung transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara kepada peserta Program JKN dengan menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan dan memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan.
“FKTP juga berkomitmen untuk melayani peserta Program JKN yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat dan melayani konsultasi online kepada peserta JKN serta melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi,” kata Neri.
Lanjutnya, Neri mengharapkan, Puskesmas Jua Gaek juga ikut berperan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Solok mengenai pelayanan secara digitalisasi. Hal ini penting untuk diketahui oleh masyarakat sebagai kelebihan tersendiri dalam penyelenggaraan Program JKN saat ini.
Selain itu, Neri mengungkapkan, meski Program JKN membantu dalam memberikan akses jaminan pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilatif sesuai ketentuan yang berlaku, akan tetapi melakukan upaya promotive dan preventi lebih baik dengan menerapkan pola hidup sehat.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kolaborasi dan sinergi yang terus terjalin dalam mendukung terselenggaranya Program JKN secara optimal khususnya di Kabupaten Solok. Kita perlu memastikan bahwa masyarakat tidak hanya memahami hak dan manfaat dari Program JKN saja, namun juga mengenal dan mengimplementasikan kemudahan layanan administrasi, informasi dan pengaduan bagi peserta Program JKN, pungkas Neri.
Hal ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang berkualitas.
“Pemberian pelayanan terbaik kepada peserta Program JKN ini merupakan bagian penting dari upaya untuk meningkatkan kepuasan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Solok. Kami berkomitmen untuk dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi peserta Program JKN sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga kedepannya sinergi dan kolaborasi dapat terus terjalin secara optimal sehingga semakin banyak peserta Program JKN memperoleh manfaat sesuai haknya,” ungkap Kepala Puskesmas Jua Gaek Silvia Febrina, Selasa (1/10/2024).
Silvia mengungkapkan, Puskesmas Jua Gaek aktif memberikan pelayanan yang lebih baik dengan mengajak peserta Program JKN untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN serta melakukan Skrining Riwayat Kesehatan kepada setiap masyarakat yang berkunjung ke Puskesmas.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta Program JKN dapat menikmati berbagai kemudahan kanal layanan berupa Pendaftaran Peserta Baru, Perubahan Data Peserta, Pendaftaran Pelayanan (Antrean Online) di fasilitas kesehatan, Riwayat Pelayanan (I-Care JKN), Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) atau cicilan, dan Pengaduan Layanan JKN.
Lanjutnya, Silvia mengatakan, bahwa Puskesmas Jua Gaek juga memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Program JKN selain peserta terdaftar yang berada di luar wilayah Kabupaten Solok paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu paling lama satu bulan.
“Kami mengimbau bagi peserta Program JKN yang tidak dengan kondisi darurat untuk dapat berobat dan memeriksa kesehatannya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar,” kata Silvia.
Sementara itu, untuk memastikan layanan kesehatan sudah berjalan dengan Puskesmas Jua Gaek, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Neri Eka Putri meminta supaya pihak Puskesmas mengoptimalkan implementasi Janji Layanan JKN.
Janji Layanan JKN menegaskan komitmen fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk mendukung transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara kepada peserta Program JKN dengan menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan dan memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan.
“FKTP juga berkomitmen untuk melayani peserta Program JKN yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat dan melayani konsultasi online kepada peserta JKN serta melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi,” kata Neri.
Lanjutnya, Neri mengharapkan, Puskesmas Jua Gaek juga ikut berperan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Solok mengenai pelayanan secara digitalisasi. Hal ini penting untuk diketahui oleh masyarakat sebagai kelebihan tersendiri dalam penyelenggaraan Program JKN saat ini.
Selain itu, Neri mengungkapkan, meski Program JKN membantu dalam memberikan akses jaminan pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilatif sesuai ketentuan yang berlaku, akan tetapi melakukan upaya promotive dan preventi lebih baik dengan menerapkan pola hidup sehat.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kolaborasi dan sinergi yang terus terjalin dalam mendukung terselenggaranya Program JKN secara optimal khususnya di Kabupaten Solok. Kita perlu memastikan bahwa masyarakat tidak hanya memahami hak dan manfaat dari Program JKN saja, namun juga mengenal dan mengimplementasikan kemudahan layanan administrasi, informasi dan pengaduan bagi peserta Program JKN, pungkas Neri.