Padang Aro (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah melakukan berbagai langkah untuk menurunkan kemiskinan ekstrem dan berhasil menekan angkanya beberapa tahun terakhir.
Kepada Bappeda Solok Selatan Taufik Efendi, di Padang, Kamis, mengatakan, dengan upaya yang telah dilakukan tersebut Kabupaten itu berhasil menekan angka kemiskinan dimana pada 2021 masih terdapat sebanyak 7,52 persen dan pada 2022 menjadi 6,51 persen dan kembali turun pada 2023 menjadi 6,45 persen.
"Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Solok Selatan dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrem guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Rakor ini menitikberatkan pada intervensi melalui program atau kegiatan dari seluruh sektor dari provinsi hingga Kabupaten/Kota.
Pelaksana tugas Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldi menyampaikan bahwa dibutuhkan komitmen Bersama untuk mengentaskan kemiskinan.
"Ke depan, tugas kita bersama adalah berupaya meningkatkan kolaborasi dan komitmen bersama untuk dapat kita intervensi melalui program atau kegiatan dari seluruh sektor baik yang dilaksanakan oleh provinsi maupun Kabupaten/Kota," ujarnya.
Rakor dengan tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Permendagri Nomor 53 tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan dan Sumber Daya Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota.
Dalam regulasi tersebut diamanatkan bahwa upaya dan strategi percepatan penurunan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrim di bawah koordinasi Tim Koordinasi Penurunan Kemiskinan (TKPK).
Adapun beberapa fokus diskusi pada rakor kali ini yakni Optimalisasi Peran dan Fungsi TKPK Daerah dan Tindak Lanjut Permendagri No. 53/2020 melalui Penyusunan Perencanaan dan Pelaporan Penanggulangan Kemiskinan Daerah.
Kemudian, Kebijakan Insentif Fiskal untuk Daerah Berkinerja Baik dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, dan terakhir Konvergensi Program dan Penganggaran di Daerah serta Penyasaran dan Pemanfaatan.