Padang Aro (ANTARA) -
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan Adib Alfikri mengatakan akan berusaha menjalankan tugas sebaik-baiknya serta meminimalisir penyimpangan-penyimpangan di lapangan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, dan menempatkan segala sesuatunya sesuai regulasi yang ada.
"Saya akan memimpin di Solok Selatan selama dua bulan ke depan dan bersama dengan Sekda dan jajaran untuk menjalankan roda pemerintahan dan mengawal pelaksanaan kegiatan lainnya," katanya, di Padang Aro, Rabu.
Kedepan katanya, akan berkoordinasi langsung dengan Sekda terkait dengan fokus pelaksanaan pemerintah di Solok Selatan.
Sekda Daerah Solok Selatan Syamsurizaldi mengucapkan selamat datang kepada Pjs Bupati Adib Alfikri dan dua bulan kedepan akan bersama-sama melaksanakan tugas pemerintahan yang telah dikerjakan sejak awal tahun.
"Insyaallah siap melaksanakan tugas bersama dan pemerintah akan terus hadir di tengah masyarakat," ujarnya.
Sekda memberikan info singkat mengenai kondisi Solok Selatan kepada Pjs Bupati, juga memberikan laporan terkait dengan pembahasan APBD 2024 dan Rancangan APBD 2025.
Adib Alfikri resmi dilantik sebagai Pjs Bupati Solok Selatan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi bersama dengan delapan penjabat sementara bupati lainnya di Auditorium Gubernuran, Selasa 24/9.
Penjabat Sementara ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3794 Tahun 2024 Tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota di Provinsi Sumatera Barat.
Adib Alfikri saat ini juga merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat.